Mulai tahun pelajaran 2011/2012 sesuai keputusan Komisi VIII dan X, akan ada pelajaran wajib Pancasila mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Seberapa pentingkah dan apa komentar mereka?
Raissa Disa Kamaruzamman (Manajemen, 2010– Fakultas Ekonomi UI)
Perkokoh Rasa Nasionalis
”Mata kuliah Pancasila perlu diterapkan kembali agar mahasiswa sebagaipenerus bangsa tetap mengingat, mengetahui, paham, dan memperjuangkan bangsa Indonesia. Jika tidak ada mata kuliah tersebut, akan memungkinkan para generasi muda melupakan falsafah negara, sejarah, budaya Indonesia. Mata kuliah Pancasila biasanya terdapat di semester-semester awal perkuliahan untuk memperkokoh rasa nasionalispara penerus bangsa, sehingga tidak ada lagi anak cucu kita yang tidak tahu hal-hal umum yang berkaitan denganNegara Indonesia, misalnya, lupa sila-sila Pancasila”.
Junaidi (Manajemen, 2007, Fakultas Ekonomi UI)
Degradasi Moral
”Dewasa ini, bangsa Indonesia telah mengalami degradasi moral, khususnya pada remaja Indonesia yang merupakan generasi penerus negeri ini. Faktor utama penyebab terjadinya degradasi moral pada bangsa Indonesia ialah perkembangan globalisasi yang tidak diikuti dengan filter yang baik terhadap hal–hal negatif yang ada dalam perkembangan globalisasi.
Seyogyanya, Pancasila sebagai ideologi dasar negara
Indonesia harus menjadi pedoman moral dan kehidupan berbangsa bagi
seluruh rakyat Indonesia sebab di dalam setiap sila Pancasila
terkandung nilai–nilai dasar yang luhur dan sesuai dengan karakter dan
jati diri bangsa Indonesia. Oleh karena itu, mata pelajaran Pancasila
seharusnya kembali diterapkan dan diajarkan di sekolah agar generasi
penerus bangsa Indonesia, dapat memahami arti dan nilai yang terkandung
di dalam Pancasila serta menjadikannya sebagai “filter” dalam menyaring
pengaruh negatif dalam proses globalisasi sehingga karakter bangsa yang
telah mengalami degradasi dapat dibangun kembali dengan pondasi karakter
yang bersifat Pancasilais”.
Nadya Riris (Senat Mahasiswa Fakultas Sastra UKI Jakarta)
Negara Teracuni Krisis Moral
.jpg)
Terkuaknya ’borok’ pada sistem pemerintahan, para wakil rakyat, serta tak ketinggalan pula rakyat yang bersikap minim akan moral. Korupsi merajalela, konflik agama, penindasan bahkan pelanggaran HAM kian marak menandai lunturnya nilai-nilai Pancasila. Sehingga, pemerintah merasa perlu menghidupkan kembali Pancasila di lingkungan pendidikan. Memangnya sejak kapan Pancasila sudah mati?
Kurang peka akan hidupnya Pancasila merupakan hal yang harus ditingkatkan pada setiap individu. Bukan dengan cara paksaan, tapi melalui proses alami agar mencapai suatu pemaknaan yang sesuai.
Mengapa baru sekarang Pancasila kembali naik daun untuk diperbincangkan bahkan pihak pemerintah telah mengancang-ancang akan memasukan kembali pelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan di Indonesia?
Dekade lalu, pelajaran moral Pancasila sudah diperkenalkan. Akan tetapi hal tersebut sempat berubah-ubah hingga sekarang nama itu menjadi pelajaran kewarganegaraan. Pelajaran ini pun seharusnya dapat menjawab permasalahan bila sekedar hanya sebagai syarat agar Pancasila dipelajari di dunia pendidikan. Tak perlu pelajaran khusus berbasis Pancasila.
Secara tidak sadar, sejak di sekolah dasar kita wajib mengumandangkan lima nilai Pancasila dengan suara sekeras-kerasnya satu kali dalam seminggu di lapangan sekolah. Dihafalkan tanpa diresapi langsung akan maknanya. Saat ini bukan lagi bicara soal teori namun praktek (percontohan) langsung akan lebih terasa.
Seperti halnya saja, para politisi atau wakil rakyat yang makin bersikap amoral tentu bukanlah contoh penerapan Pancasila yang benar dan tepat. Sehingga bagaimana bisa berharap kaum muda tak menirunya?