Loading
Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM). ANTARA/HO-Humas UGM
YOGYAKARTA, SCHOLAE.CO – Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan viral di media sosial yang menampilkan seorang mahasiswi menangis karena mendapat denda perpustakaan hingga jutaan rupiah.
Juru Bicara UGM, Dr. Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa kasus tersebut memang benar terjadi akibat keterlambatan pengembalian buku di dua lokasi berbeda, yaitu Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.
“Mahasiswa tersebut terlambat mengembalikan dua buku di Perpustakaan Pascasarjana dan enam buku di Perpustakaan Pusat,” jelas Andi, Jumat (9/8/2025).
Menurutnya, denda di Perpustakaan Pascasarjana awalnya tercatat sebesar Rp3,7 juta, namun telah diselesaikan hanya dengan pembayaran Rp200 ribu. Sementara itu, denda di Perpustakaan Pusat yang semula lebih tinggi juga telah dibayarkan secara sukarela sebesar Rp500 ribu pada hari yang sama.
Peringatan Sudah Diberikan Sejak Maret
Andi menegaskan, pihak perpustakaan sebenarnya sudah mengirimkan pemberitahuan keterlambatan melalui email kepada mahasiswi tersebut sejak Maret 2025. Kontak melalui telepon pun sudah dilakukan, tetapi nomor yang digunakan tidak aktif.
UGM juga mengingatkan bahwa mahasiswa dapat memantau transaksi dan status peminjaman buku melalui akun SIMASTER, termasuk memperpanjang masa pinjam secara online untuk menghindari denda dikutip Antara.
Awal Mula Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @tante.rempong.official membagikan video mahasiswi tersebut. Dalam narasi unggahan, disebutkan bahwa total denda dari dua perpustakaan mencapai sekitar Rp5 juta.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh kepada publik bahwa jumlah denda yang dibayarkan jauh lebih kecil dari angka yang beredar, serta bahwa prosedur peringatan telah dilakukan sesuai aturan.