Loading
Ilustrasi - Gedung Kampus Universitas Paramadina. (Foto: Humas Universitas Paramadina)
JAKARTA, SCHOLAE.CO - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan besar. Melihat situasi yang semakin memprihatinkan, Civitas Akademika Universitas Paramadina menyampaikan sebuah surat terbuka kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto.
Melalui surat ini, Civitas Akademika Universitas Paramadina meminta pemerintah segera menetapkan status bencana nasional demi mempercepat penanganan dan pemulihan bagi jutaan warga terdampak.
SURAT TERBUKA
UNTUK BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua.
Kami, Civitas Akademika Universitas Paramadina, menyampaikan doa agar Bapak Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah memimpin bangsa, menyejahterakan rakyat, serta menjaga Indonesia tetap aman dan tangguh.
Bapak Presiden yang Kami Hormati,
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 22–25 November 2025 telah berlangsung hampir dua pekan tanpa jeda. Intensitas hujan ekstrem memicu kerusakan luas dan dampak kemanusiaan yang sangat besar.
Menurut data Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB hingga Minggu, 7 Desember 2025, tercatat:
Dengan skala korban dan kerusakan yang luar biasa, hingga kini belum terdapat penetapan status bencana nasional. Kami tidak mengetahui apakah informasi lapangan yang sampai kepada Bapak Presiden sudah mencerminkan situasi sesungguhnya. Jika ada pertimbangan tertentu, kiranya dapat disampaikan kepada publik agar masyarakat memahami langkah pemerintah.
Melalui surat terbuka ini, kami memohon Bapak Presiden menetapkan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional, demi memberikan kepastian hukum, kepemimpinan, dan percepatan penanganan.
Keyakinan kami sederhana: keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi. Prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan bahwa negara wajib hadir, melindungi, dan merespons cepat ketika rakyat berada dalam kondisi terancam.
Bapak Presiden yang Baik,
Agar kejadian serupa tidak terulang, kami memohon langkah-langkah berikut dilakukan setelah penetapan status bencana nasional:
Bapak Presiden yang Kami Percaya,
Kami memahami komitmen Bapak terhadap kesejahteraan rakyat melalui berbagai program seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan tanpa biaya, hingga peningkatan gaji guru. Karena itu, kami berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada saudara-saudara kami di tiga provinsi tersebut.
Semoga surat terbuka ini menjadi cerminan suara hati rakyat yang sedang berduka. Kami percaya Bapak Presiden akan mengambil keputusan terbaik bagi keselamatan dan masa depan masyarakat Sumatera.
Terima kasih, Bapak Presiden. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing, menjaga kesehatan, dan memberikan keberkahan kepada Bapak dalam memimpin Indonesia. Aamiin.
Jakarta, 7 Desember 2025
Civitas Akademika Universitas Paramadina