Selasa, 27 Januari 2026

OJK dan IAEI Gandeng UI Kembangkan Sistem Keuangan Syariah


 OJK dan IAEI Gandeng UI Kembangkan Sistem Keuangan Syariah Ilustrasi: Logo Otoritas Jasa Keuangan
DEPOK - Otoritas Jasa Keuangan RI (OJK), DPP Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) sebagai host university  menggelar Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah 2015 (FREKS 2015) bertajuk “Menata Sistem Keuangan Syariah Nasional yang Kokoh, Stabil dan Inklusif” selama dua hari (28 – 29 April 2015) di kampus UI Depok. Pembukaan FREKS 2015 dilaksanakan pada Selasa (28/4) di Balai Sidang UI oleh Wakil Rektor UI Prof. Dr. Bambang Wibawarta serta keynote speech oleh Guru Besar FEB-UI Prof. Dr. Emil Salim.

Dalam siaran pers Humas dan KIP UI yang diterima scholae.co, Kepala Humas dan KIP UI,Rifelly Dewi Astuti,SE,MM menjelaskan bahwa pada rangkaian pembukaan FREKS 2015 diselenggarakan policy forum yang berdiskusi tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan Ekonomi dan Sektor Keuangan Syariah Indonesia dengan menghadirkan Kepala otoritas sektor keuangan dan Menteri terkait yaitu Menteri Keuangan RI Prof. Bambang Brodjonegoro dan Ketua OJK RI Muliaman D. Hadad, Ph.D.

Selain itu, pada kegiatan FREKS 2015 di hari pertama juga dilaksanakan Forum Koordinasi Pengembangan Pengajaran Ekonomi Keuangan Syariah Perguruan Tinggi dengan mengundang pembicara Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi Dr. Ir. Illah Sailah MS dan Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kementerian Agama RI Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA. FREKS 2015 dihadiri oleh para pejabat dan peneliti di lingkungan UI, Rektor dan Dekan dari universitas se-Indonesia, pimpinan/CEO lembaga keuangan syariah bank dan non-bank, pimpinan lembaga internasional terkait di Indonesia (IDB, ADB, World Bank, IMF, IFC), dan lembaga think-tank nasional.

Penyelenggaraan FREKS 2015 menurut Felly, didasarkan atas semangat untuk menumbuhkembangkan sistem ekonomi dan sektor jasa keuangan syariah. Rangkaian kegiatan FREKS 2015 terdiri atas kompetisi dan presentasi papers peneliti yang diseleksi dari call for papers, kegiatan general lectures oleh pakar keuangan syariah, dan side events bernuansa akademik lainnya. Mengacu pada RPJPMN Tahun 2015-2019 yang telah disahkan Presiden melalui PP No. 2 Tahun 2015, disebutkan bahwa perlu adanya kebijakan dan arahan strategis otoritas keuangan dan kementerian terkait di dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah guna lebih mengoptimalkan peran dan kontribusinya dalam pembangunan nasional. Sehingga, pelaksanaan policy forum FREKS 2015 tersebut menjadi relevan dan akan sangat bermanfaat sebagai bagian dari proses mendiskusikankebijakan dan arah strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Lebih lanjut Felly mengatakan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah, sebagai industri yang baru tumbuh, perlu ditopang oleh riset. Maka melalui kerjasama yang melibatkan pemerintah, kelembagaan negara serta lembaga perguruan tinggi mampu mengoptimalkan potensi pengembangan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah untuk mengatasi masalah pembangunan seperti access to finance, optimalisasi potensi ekonomi daerah dan golongan menengah yang bertumbuh pesat, serta melibatkan keuangan syariah untuk mobilisai pendanaan bagi pembiayaan sektor prioritas seperti infrastruktur, sektor maritim, ketahanan energi dan ketahanan pangan baik melalui potensi pendanaan domestik maupun internasional.

Felly menambahkan, UI menyadari bahwa perkembangan ilmu ekonomi telah meluas, tidak hanya berbasis pada sistem perekonomian konvensional melainkan juga perekonomian syariah yang telah menjadi instrumen penting di Indonesia. Untuk itu, saat ini UI telah memiliki program studi S1 Ilmu Ekonomi Islam dan Bisnis Islam yang bernaung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Keikutsertaan UI pada kegiatan FREKS 2015 menurut Felly, merupakan bentuk dukungan UI akan pengembangan sistem perekonomian baru Indonesia yaitu keuangan syariah. UI juga terus mendorong agar aktivitas riset terhadap sistem perekonomian dan keuangan syariah dapat tumbuh dengan cepat, stabil serta berdaya saing sehingga potensi keuangan syariah dapat berkontribusi optimal dan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. UI juga berkomitmen untuk mengembangkan area riset keuangan syariah baik itu di dalam peningkatan jumlah akademisi dan peneliti maupun hasil riset agar industri keuangan syariah dapat melaju semakin cepat.(PR)
Penulis : Farida Denura

Berita Scholae Terbaru