Selasa, 27 Januari 2026

Sertifikasi Guru Agama Katolik, Salah Satu Rekomendasi Bimas Katolik


 Sertifikasi Guru Agama Katolik, Salah Satu Rekomendasi Bimas Katolik Sekretaris Jenderal Kementerian Agama,Prof.Dr.H. Nur Syam bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Drs. Eusabius Binsasi, berfoto bersama dengan peserta Pertemuan Konsultasi Pejabat Bimas Katolik Pusat dan Daerah. (Foto: Dok. Bimas Katolik RI)

BANTEN - Pada Pertemuan Konsultasi Pejabat Bimas Katolik Pusat dan Daerah yang berlangsung selama lima hari, mulai 27 April hingga 1 Mei 2015 di Wisma Universitas Terbuka, Tangerang, Banten, salah satu rekomendasi yang dihasilkan pada pertemuan tersebut adalah rekomendasi di bidang Pendidikan Katolik. Rekomendasi yang dicetuskan adalah Sertifikasi. Bimas Katolik berkomitmen untuk terus memonitor dan membimbing para Guru Pendidikan Agama Katolik untuk mengupdate Data Diri pada DAPODIK dan PADAMU NEGERI serta merancang program Sertifikasi Guru melalui pola Pendididikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) bagi Guru yang telah melaksanakan tugas setelah tahun 2005. 

Dan dalam hal pengangkatan guru, Forum juga merekomendasikan agar dilakukan koordinasi, komunikasi, dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait dengan pengangkatan Guru Pendidikan Agama Katolik. Serta melakukan koordinasi pengangkatan Guru PAK di sekolah umum melalui Kementerian Agama.

Rekomendasi lainnya yang dihasilkan, di antaranya memperjuangkan peningkatan formasi pegawai untuk Pusat dan Daerah, baik Jabatan Fungsional Umum maupun Jabatan Fungsional Tertentu (Guru, Penyuluh, dan Pengawas). Selain itu, pemantapan restrukturisasi program dan kegiatan Pusat dan Daerah, serta berkomitmen dalam hal penyelesaian hutang atau kekurangan tunjangan profesi guru. Di bidang keagamaan, Bimas Katolik pun berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kemitraan secara komprehensif dengan lembaga agama/lembaga keagamaan Katolik, antara lain dengan KWI, Keuskupan, Paroki, serta organisasi keagamaan Katolik, lembaga sosial Katolik, dan kelompok kategorial lainnya. Juga berkomitmen untuk mengupayakan Pembentukan Lembaga Amal Nasional Katolik dan mengupayakan sistem registrasi gereja Katolik. Bimas Katolik pun akan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan FKUB dalam hal pembangunan rumah ibadah dan dialog kerukunan.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Nur Syam dan hadir dalam pertemuan tersebut adalah Direktur Jenderal Bimas Katolik, Eusbaius Binsasi, Sekretaris Ditjen Bimas Katolik, Agustinus Tungga Gempa,  Direktur Urusan Agama Katolik, Sihar Petrus Simbolon, dan Direktur  Pendidikan  Katolik, Fransiskus Endang.

Forum   membahas tentang berbagai persoalan yang menyangkut restrukturisasi dan evaluasi program, pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, struktur di daerah, pengelolaan pendidikan khususnya menyangkut gaji dan tunjangan profesi guru Pendidikan Agama Katolik baik PNS maupun non PNS, serta jam kerja penyuluh agama Katolik baik PNS maupun non PNS,

Pada kesempatan itu, Dirjen Bimas Katolik, Eusbaius Binsasi menegaskan pula bahwa kehadiran para Pejabat Bimas Katolik Pusat dan Daerah sebagai Peneguhan kehadiran Negara disetiap lini kehidupan masyarakat. Salah satunya penggunaan anggaran Negara yang diberikan bagi pembangunan iman umat Katolik secara efektif dan efisien, dengan mengedepankan sikap kehati-hatian dan akuntabilitas kinerja yang tetap terjaga.

“Ini untuk menunjukan pula kepada Gereja dan umat Katolik, bahwa negara hadir dan tidak absen sehingga kehadiran kita harus benar-benar dirasakan umat  Katolik, karena menjawabi kebutuhan umat. Kita juga harus mengedepankan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ungkap Dirjen.  

Tahun ini, lanjut Dirjen, Negara menganggarkan dana sebesar Rp. 877.888.570.000 dengan tambahan Rp. 36.875.573.000 sehingga total dana berjumlah Rp. 914.764.143.000. Pembagian dana tersebut dialokasikan untuk fungsi Pendidikan sebesar Rp. 644.410.358.000 atau 70,45 % dari anggaran, fungsi Agama Rp. 62.505.000.000 (6,83 %) dan sisanya bagi keberlangsung dukungan manajemen dengan prosentasi 22,72 persen.

Dalam penyerapan anggaran itu nantinya, Dirjen mengingatkan agar program kegiatan juga mengacu kepada kebijakan Dirjen Bimas Katolik tahun 2015 yaitu: Pertama,  meningkatkan kualitas kehidupan beragama melalui usaha pemberian bimbingan kepada masyarakat Katolik dalam berbagai modus: pertemuan, pemberian bantuan sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Kedua, meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama melalui serangkaian aktivitas seperti dialog dan konsultasi, pemberian bantuan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Ketiga, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan melalui usaha pemberian bantuan kepada tenaga pendidik, lembaga pendidikan keagamaan termasuk didalamnya pertemuan pembinaan. Keempat, meningkatkan kualitas diri SDM aparatur sipil negara di lingkungan Bimas Katolik Pusat dan Daerah, termasuk PTAKS dan SMAK. Kelima, meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana Program Bimbingan Masyarakat Katolik, termasuk pengelolaanya.  


Penulis : Maria Masang

Berita Scholae Terbaru