Selasa, 27 Januari 2026

Anies Baswedan: Guru, Tokoh Sentral Ekosistem Pendidikan


 Anies Baswedan:  Guru, Tokoh Sentral Ekosistem Pendidikan Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP ) menghasilkan sejumlah studi dan dibahas dalam pertemuan Forum Kebijakan Guru yang berlangsung di Jakarta, Agustus 2015. (Foto: Ist)
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan menyatakan guru adalah tokoh sentral dalam ekosistem pendidikan, sehingga guru menjadi fokus utama pembenahan manajemen pendidikan nasional. "Guru adalah kunci dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat, terutama melalui perannya dalam proses pendidikan. Penting untuk terus meningkatkan mutu guru dalam pembenahan manajemen pendidikan nasional”, tegas Mendikbud.

Empat aspek utama dalam manajemen, persiapan dan pengembangan guru, yaitu ketersediaan, kualitas, distribusi dan biaya, dibahas dalam forum ini. Diskusi dalam forum ini fokus pada kebijakan yang saat ini ada, dengan menekankan pada perlunya keselarasan antara keempat dimensi tersebut, yang kemudian dimodifikasi ke dalam berbagai Peraturan dan Perundang-undangan.

“Fitur khas kebijakan terkait guru yang terdapat saat ini adalah kurangnya kesesuaian dengan berbagai aspek di sekitar masalah dan kurang jelinya mencermati konsekuensi tak terduga yang mungkin timbul dari kebijakan yang dihasilkannya. Hal-hal tersebut berpotensi menghambat kualitas belajar-mengajar, alih-alih meningkatkannya”, ujar Mendikbud.
 
Peningkatan Manajemen dan Pengembangan Guru adalah salah satu prioritas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (RENSTRA) 2015-2019. Education Sector Analytical and Capacity Development Partnership  (ACDP ) menghasilkan sejumlah studi terkait dengan topik ini, selanjutnya dibahas dalam pertemuan Forum Kebijakan Guru yang berlangsung di Jakarta, Agustus 2015.

Tujuan dari forum ini adalah untuk menyebarluaskan studi dan riset terbaru, serta berbagi pengalaman seputar manajemen dan pengembangan guru di Indonesia, guna menghasilkan pilihan prioritas kebijakan yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah demi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah, dengan perhatian utama pada tingkat pendidikan dasar dan tingkat menengah.

Dra. Nina Sardjunani, MA, Deputi Menteri Negara/Kepala Bappenas Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan mengatakan Kajian dalam RPJMN untuk Perencanaan Pendidikan Nasional 2015-2019 mengikutsertakan persoalan akses pada pendidikan yang berkualitas, termasuk menilik input kepada pendidikan nasional, dan sebaliknya melakukan analisis terhadap hasil pembelajaran murid. Guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas menjadi aktor penting di semua lini tersebut, oleh sebab itu sangatlah penting Negara menghasilkan kebijakan yang tepat bagi guru.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A, sebagai salah satu panelis menjelaskan bahwa Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20/2003 mengukuhkan pendidikan keagamaan dalam bentuk pendidikan Diniyah dan Muadalah di pesantren merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Selanjutnya diperlukan rumusan strategi operasional untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan tersebut sebagaimana diharapkan oleh RPJMN 2015-2019. Selain itu, perlakuan dan penghargaan sepadan yang perlu diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan lainnya, termasuk dalam hal peningkatan kualifikasi, kompetensi dan kesempatan memperoleh renumerasi yang layak.

Berbagai temuan terkait masalah guru telah disampaikan melalui berbagai studi terkini, termasuk yang dilakukan oleh Kemitraan untuk Pengembangan Kapasitas dan Analisis Pendidikan atau Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP), dan melalui sebuah laporan lanjutan berjudul “Pendidikan di Indonesia Siap Menyongsong Tantangan” yang disusun oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) – yang juga didukung ACDP.

“Studi-studi ACDP mengindentifikasi setidaknya sepuluh masalah utama yang perlu dibenahi untuk memperbaiki manajemen guru nasional, dengan mempresentasikan sejumlah opsi kebijakan yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan”, jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekaligus Direktur Program ACDP, Ir. Totok Suprayitno, Ph.D.

Terkait masalah-masalah utama tersebut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata, Ph.D, mendeskripsikan bahwa saat ini Indonesia memiliki kelebihan guru secara total namun dengan distribusi yang tidak merata di seluruh sistem pendidikan nasional; tampak lemahnya perencanaan suplai dan penempatan guru-guru baru; kurangnya efisiensi rasio guru-murid – dimana saat ini satu guru mengajar terlalu sedikit murid; kurang efisiennya kebijakan sembilan guru wajib dalam satu sekolah dan wajib ajar 24 jam pelajaran dalam satu minggu; rendahnya pemanfaatan guru secara optimal untuk memastikan produktivitas mereka; belum optimalnya disiplin kehadiran guru dalam kelas dan dalam lingkungan sekolah; lemahnya kepemimpinan sekolah; membengkaknya biaya untuk mempekerjakan guru terutama sebagai konsekuensi program sertifikasi; serta isu tata kelola yang melibatkan otonomi daerah, ditemui secara lintas aspek.

Oleh karena itu, Indonesia perlu menilik kapasitas calon guru dan lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) terutama yang dikelola oleh pihak swasta; meninjau ulang kebijakan sertifikasi guru dan dampaknya terhadap prestasi belajar peseta didik, untuk memastikan bahwa sertifikasi mencerminkan pengetahuan dan kemampuan guru dalam mengajar; meningkatkan kecakapan guru untuk mendukung murid dengan keterampilan abad 21 dan menyiapkan mereka dalam menjawab berbagai dinamika zaman dan tuntutan pasar tenaga kerja; serta memastikan pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan yang lebih terintegrasi dalam jangka panjang, termasuk membenahi sistem penilaian kinerja guru dan memantapkan jalur pengembangan karir mereka.

Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, Indonesia dianggap perlu segera melakukan reformasi terhadap manajemen guru, seperti yang disampaikan oleh Professor Emeritus of International Education and Development University of Sussex, UK, Prof. Keith Lewin.

Prof. Lewin menjelaskan sejumlah permasalahan utama yang perlu dibenahi dalam mengembangkan kebijakan terkait guru antara lain dengan menyesuaikan proyeksi jumlah permintaan dan penyediaan guru berkualitas selama 10 tahun ke depan dengan mempertimbangkan perubahan demografi dan migrasi; mengidentifikasi metode pelatihan dan pengembangan profesional yang efektif; mengembangkan ketentuan-ketentuan layanan pendidikan untuk menarik lebih banyak calon guru berkualitas; meningkatkan kepemimpinan guru; mereformasi kurikulum untuk fokus pada keterampilan kognitif yang lebih tinggi agar dapat meningkatkan prestasi murid; menyusun manajemen pembelajaran yang sistematis; mengurangi variasi rasio guru-murid dan ukuran kelas; menggali potensi bagi efisiensi investasi pendidikan per-murid, serta merancang instrumen pembiayaan yang berpihak pada kelompok miskin.

Forum ini diharapkan dapat menghasilkan pilihan prioritas kebijakan yang dapat direkomendasikan kepada Pemerintah demi peningkatan kebijakan tentang guru, khususnya pada tingkat pendidikan dasar dan tingkat menengah, melalui telaah dan kajian terhadap Peraturan dan Undang-undang terkait agar dapat mengindentifikasi kesenjangan dan perlunya reformasi. Selain itu forum ini juga dimaksudkan untuk bertukar informasi, praktik cerdas, maupun temuan dan rekomendasi dari studi-studi terkini.


 
Penulis : Maria Masang

Berita Scholae Terbaru