JAKARTA - Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Fakta menunjukan bahwa dosen Perguruan Tinggi Agama Katolik Swasta (PTAKS) yang berada dibawah binaan Ditjen Bimas Katolik sampai saat ini belum diproses sertifikasi. Alasannya, pertama, karena tidak memiliki LPTK penyelenggara perguruan tinggi negeri. Kedua, karena sampai tahun 2013 belum ada dosen PTAKS yang memiliki jabatan akademik. Baru pada tahun 2014 sampai dengan 2015 sudah ada 27 dosen PTAKS yang memiliki jabatan akademik.
Berdasarkan fakta tersebut, direncanakan 24 dosen yang telah memiliki jabatan akademik, akan menjalani proses sertifikasi. Dan untuk proses ini, Ditjen Bimas Katolik bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
Pembahasan tentang hal ini terungkap dalam kegiatan Pertemuan Pembinaan Operator Sertifikasi Dosen PTAKS, yang dilaksanakan tanggal 28 hingga 30 September 2015, di Malang Jawa Timur. Hadir sebagai narasumber Dirjen Bimas Katolik Drs. Eusabius Binsasi, Direktur Pendidikan Katolik Fransiskus Endang SH MM, Dr. Imam Safei M.Pd dari Direktorat Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. Ir. Djoko Kustono Ketua tim pakar sertifikasi Pendidikan Tinggi Kemenag, Ir. Abdul Wahed MT tim aplikasi sertifikasi dosen, serta Aloma Sarumaha Kasubdit Pendidikan Ditjen Bimas Katolik Kemenag. Forum membahas antara lain soal pelaksanaan sertifikasi dosen 2015 dan pelatihan operasional aplikasi on line sertifikasi dosen 2015.
Sebelumnya Ditjen Bimas Katolik pernah menyelenggarakan kegiatan senada, dalam koordinasi segitiga antara ketua PTAKS, Ditjen Bimas Katolik dan tim ahli Serdos dari Pendidikan Tinggi Islam Kemenag. Hasil dari pertemuan tersebut dilakukan langkah tindak lanjut koordinasi lanjutan dengan tim ahli dari Ditjen Pendis. Hasil koordinasi itu antara lain bahwa pelaksanaan Serdos tahun 2015 dilakukan secara on line.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh pengetahuan tentang aplikasi on line Serdos. Disamping, untuk memastikan pula bahwa operator dan dosen PTAKS yang sudah memiliki pangkat akademik diseryifikasi dapat mengoperasikan aplikasi on line Serdos.