JAKARTA, SCHOLAE.CO - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan konflik antara guru dengan murid terjadi karena ada relasi yang tidak seimbang.
"Konflik terjadi ketika relasi tidak seimbang antara guru dengan murid menimbulkan perasaan tidak hormat kepada guru," kata Retno dihubungi di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Relasi tidak seimbang yang menimbulkan perasaan tidak menghormati guru itu bila bertumpuk dan tidak diselesaikan akan menimbulkan konflik lebih jauh. Karena itu, perlu rekonsiliasi agar konflik tidak berkepanjangan.
Retno mengatakan bila guru ingin dihargai oleh murid, mereka juga harus menghargai murid-muridnya. Bagaimana pun, murid sebagai anak juga manusia yang memiliki harkat dan martabat yang sama dengan guru.
"Yang membedakan antara guru dengan murid hanya fungsinya. Yang terjadi saat ada kejadian konflik antara guru dengan murid, guru merasa berkuasa di sekolah," tuturnya.
Retno menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah negeri di Jakarta. Saat dia menegakkan aturan dan menghukum, pasti ada rasa tidak terima di hati murid.
"Apakah kemudian sekolah atau guru tidak boleh memberi sanksi? Tentu saja boleh karena murid tetap harus dididik konsekuensi dari setiap tindakannya," katanya seperti dikutip dari Antara.
Namun, sekolah atau guru dalam memberikan sanksi atau hukuman harus yang membina dan sesuai aturan, yaitu pendisiplinan yang positif.
Konflik yang melibatkan guru dengan murid masih saja terjadi. Sebelumnya seorang guru meninggal setelah kabarnya dihadang oleh salah satu muridnya sepulang mengajar di sekolah, juga ada guru yang harus dirawat di rumah sakit karena dilempar kursi plastik oleh salah seorang muridnya di dalam kelas.
Di sisi lain, kekerasan yang dialami anak di lingkungan sekolah juga masih terjadi. Bidang Pendidikan KPAI masih menerima sejumlah laporan kekerasan yang dialami anak di satuan pendidikan.
Penulis : Patricia Aurelia