JAKARTA, SCHOLAE.CO - Sejak tenggelamnya KM Sinar Bangun yang dilaporkan pada Senin (18/6/2018) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, hampir semua mata tertuju ke perairan Danau Toba.
KM Sinar Bangun yang tenggelam di kedalaman 450 meter berangkat dari Dermaga Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Sebelum tiba di Dermaga Tigaras, tiba-tiba KM Sinar Bangun mengalami oleng akibat pengaruh cuaca buruk, angin kencang, dan ombak besar.
Sejak peristiwa itu terjadi, kawasan Pelabuhan Tigaras di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun selalu ramai, mulai dari tim SAR, prajurit TNI, personel Polri, hingga masyarakat keluarga korban.
Dari proses penyelamatan awal tim SAR gabungan berhasil menemukan 24 penumpang yang terdiri dari 21 penumpang selamat dan tiga orang tewas.
Setelah 15 hari melakukan pencarian, Tim SAR gabungan akhirnya memutuskan untuk menghentikan pencarian penumpang KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba.
Hiruk pikuk penyelamatan kecelakaan KM Sinar Bangun yang masih berlangsung hingga hari ini tidak berdampak positif membangun kesadaran pelayaran berkeselamatan.
Menanggapi tragedi KM Sinar Bangun, Rektor Universitas Darma Persada (Unsada), Dr H. Dadang Solihin, SE, MA mengatakan bahwa dalam peristiwa ini yang bertanggung jawab adalah pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat, ASDP maupun Pemda setempat.
Pasalnya menurut Dr Dadang, di perairan Danau Toba itu sendiri tidak ada kesyabandaran. Negara tidak hadir di sana. Tidak ada yang mengurus kapal penyeberangan, feri-feri, kapal pesiar. Apalagi KM Sinar Bangun yang diketemukan itu tidak memiliki pelampung, sekoci.
“Jadi pertama menurut saya yang bertanggung jawab adalah pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat, ASDP maupun Pemda. Negara harus hadir. Ketika hadir pun negara bukan ambil retribusi tapi betul-betul harus dipersiapkan, indikator paling kecil harus ada. Kaptennya harus sertifikasi apa, peralatan navigasi harus lengkap, peralatan keselamatan harus lengkap.Itu semua pelajaran yang sangat berharga dan tidak boleh ada sekali lagi,”tandas Dr Dadang.
Dalam kesempatan tersebut Dr Arif Fadillah, ST, M.Eng, Dosen Fakultas Teknologi Kelautan Universitas Darma Persada (Unsada) mengatakan kondisi angkutan baik di Danau Toba maupun perairan seluruh Indonesia secara umum kapalnya dibuat secara tradisional. Jadi kata Arif, tidak ada kriteria teknis yang cukup terhadap kapal itu dengan misalnya arah pelayaran, gelombangnya, arusnya dan sebagainya.
Terkait kondisi yang ada kata Arif, Fakultas Teknologi Unsada bisa menjadi bagian untuk perbaikan misalnya melakukan standarisasi kapal-kapal yang karena secara teknis Unsada mempunyai teori dan itu bisa didevelop. Unsada bisa membantu menggambar ulang kapal.
Lebih lanjut Arif menyoroti kemampuan kapal-kapal yang ada di Danau Toba. “Kemampuannya berapa sih, apakah bisa angkut penumpang 40-80 atau 100. Itu khan belum ada hitungan teknis yang ada. Kebetulan, saya berkunjung ke sana ketika bulan puasa. Kalau saya lihat, di sana itu agak kompleks karena masalah kebiasaan dan tidak ada manifest penumpang.
Menurut Arif kasus seperti KM Sinar juga terjadi di Sungai Musi, Sulawesi dan juga di Jakarta yakni kapal terbakar.
“Kejadian terulang di Danau Toba. Artinya ada semacam “pembiaran” dan ini merupakan kesalahan kolektif akibat lemahnya law enforcement. Di pelabuhan itu sendiri tidak ada proses pencatatan (manifest) penumpang berapa orang naik, berapa jumlah barang. Sehingga ketika ketika ada informasi penumpang sebanyak 180 orang itu darimana data karena tidak ada yang bisa memverifikasi. Kesulitan tim SAR di sana adalah berapa jumlah sebenarnya penumpang KM Sinar Bangun,” ,”ungkapnya.
Terhadap kondisi demikian Arif menyarankan perlunya dibentuk Satuan Kerja (Satker), artinya siapa pihak otoritas yang diberikan wewenang untuk mengatakan kapal ini oke apa tidak, boleh berlayar apa tidak.
Kejadian ini menurut Arif merupakan kesalahan kompleks akibat tidak adanya kesyabandaran dan manifest. Kesalahan kedua adalah kapal. “Kita sudah tahu bahwa Danau Toba itu menjadi destinasi wisata nasional dan internasional. Harusnya dibuat rules seperti apa sehingga semuanya safety. Jadi kalau lihat dari cerita kapal, kapal itu dibuat secara tradisional. Apakah kapal itu kuatnya menampung kapasitas berapa? Khan ada atas dan bawah. Apakah jumlah orangnya memungkinkan muat di kapal itu?
“Unsada insya Allah siap kalau hanya untuk penggambaran ulang, menghitung kriteria teknis kapal, stabilitas kapal bisa dihitung untuk laik kapal. Terhadap gelombang berapa sih kapal itu laik jalan. Apakah 1,2,3 meter,”papar Arif.
Unsada tambah Arif juga siap kalau diminta untuk membuat standarisasi misalnya untuk kapal yang sekarang ini berapa sih maksimal, standarisasi kapasitas dan GT. Jadi tidak hanya Danau Toba tapi di seluruh perairan Indonesia.
Selain itu, Arif juga mencermati soal SDM. “Yang saya lihat lagi adalah SDM untuk nakhodanya itu tidak cukup, minimal ada pelatihan. Kewenangannya ada di Perhubungan untuk sertifikasi. Kalau untuk kapalnya kita siap. Secara teknis kita bisa ikut,”tandas Arif.
Pasca kejadian ini Arif mengharapkan dibentuk Satker sehingga bisa melakukan pengecekan manifest dan laik tidaknya kapal, alat keselamatannya sebelum berangkat.
Karena tidak ada pemeriksaan itu, akhirnya semua dianggap biasa. Yang agak kurang lagi menurut Arif adalah habitnya penumpang di Danau Toba yang bisa berpengaruh pada keselamatan dalam perjalanan. Nahkoda kapal juga harus dicheck up sebelum jalan.
Hal penting lainnya adalah untuk menentukana kapal laik dan tidak laik maka harus ada pemeriksaan, maintenance, reparasi. Yang terjadi, tidak adanya galangan. “Pertanyaan saya apakah kapal yang tenggelam itu sudah ada pemeriksaan. Kapan periksa terakhir, adakah record-nya. Karena ini adalah kebutuhan masyarakat baik untuk transportasi maupun pariwisata dan kegiatan lainnya baik di Danau Toba maupun di seluruh Indonesia harusnya pemerintah dengan PSO (Public Service Utility) dan berapa pun butuh dana, pemerintah harus siap.
Unsada lanjut Arif bisa membuat galangan yang murah namun bisa dipakai untuk kapal. Unsada sudah sering merancang galangan untuk proses perbaikan dan perawatan. “Jadi sertifikasi kapal itu dimulai dari dinaikin ke galangan. Jadi kewajiban pemerintah adalah dengan menyiapkan Satker dan pemerintah wajib menyediakan galangan, SDM serta nakhoda tersertifikasi,”tambahnya.
Pemerintah menurut Arif harus bergandengan tangan dengan perguruan tinggi dalam menyiapkan SDM. “Pasti universitas dengan senang hati turut membantu karena merupakan salah satu dari tridarma Perguruan Tinggi.
Arif juga menyoroti masalah lingkungan. Di Danau Toba tidak ada fasilitas penerima atau reception facility, berakibat penumpang yang buang air besar di atas kapal, langsung ke danau.
“Kalau pemerintah proyeksikan wisatawan akan meningkat dari tahun ke tahun maka pencemaran akan terjadi. Harusnya pelabuhan itu menyediakan fasilitas penerima. Kalau terus-terusan begitu khan bukan buat wisata lagi. Suka atau tidak pemerintah harus siapkan misalnya portable waste. Unsada juga bisa bangunin itu,”tambahnya.
Dengan kejadian tersebut Arif berharap bisa menjadi triger karena keselamatan itu juga harus dilakukan di perairan lainnya. Di tempat lain pun akan ramai. Itu yang pemerintah harus bangun. “Intinya sama harus ada pengawasan, sertifikasi dan sebagainya,”ujarnya.
Dr Dadang menambahkan Unsada bisa bekerja sama dengan Pemda untuk mendesain kapal-kapal yang aman. Selain itu dengan kedalaman Danau Toba yang luar biasa menurut
Dr Dadang, bisa digunakan sebagai latihan pertahanan keamanan, pelatihan kapal selam bisa sekaligus juga sebagai laboratorium pelatihan kapal selam.
“Kita akan membuka kerja sama dengan Pemda di sekitar Tobasa," pungkasnya.
Tentang Fakultas Teknologi Kelautan Unsada
Fakultas Teknologi Kelautan Unsada didirikan tahun 1986 dan saat ini sudah terakreditasi. Memiliki dua jurusan yakni: Jurusan Teknik Perkapalan dan Jurusan Teknik Sistem Perkapalan. Untuk jurusan Teknik Perkapalan memiliki beberapa kompetensi yakni: Arsitek Kapal, Rancang Bangun Kapal, Perawatan dan Perlengkapan Kapal, Transportasi Laut, Reparasi Kapal serta Marine Inspector dan Survey di bidang kapal.
Sementara untuk Jurusan Teknik Sistem Perkapalan memiliki beberapa kompetensi yakni: Merancang Sistem Penggerak, Propulsi Kapal dan Sistem Permesinan (Mesin Kapal), Merancang Sistem Instalasi Perpipaan dan Instrumentasi di kapal dan bangunan kapal, Merancang Pemeliharaan, Perawatan Permesinan Kapal, Sistem Perkapalan dan Bangunan Laut lainnya serta Merencanakan Sistem Kelistrikan dan Kontrol di kapal.
Fakultas Teknologi Kelautan Unsada juga menjalin kerja sama dengan institusi: Japan Society for Promotion Science (JSPS), Ikatan Marine Engineering Indonesia (ImarE), Badan Kejuruan Teknologi Kelautan Persatuan Insinyur Indonesia (BKTK), Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Hirosima University, Jinan University, Saga University-Japan (Ocean Thermal Energy Conversion-OTEC) dan lain-lain.
Unsada juga berperan serta dan aktif dalam program Poros Maritim Indonesia.