TIMIKA, SCHOLAE.CO - Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Kependidikan (FKGTK) tingkat SMA/SMK, Senin (13/8/2018), menggelar demo damai di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika SP3.
Para guru tersebut menuntut pembayaran sejumlah hak, lantaran setelah pengalihan kewenangan status Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Mimika ke Pemerintah Provinsi Papua awal 2018 lalu, hak-hak mereka belum dibayarkan hingga kini.
Adapun hak-hak yang dituntut seperti Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda), Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) dan Uang Lauk Pauk (ULP), yang sebelum pengalihan kewenangan rutin diterima.
Kedatangan 200- an guru SMA/SMK diterima langsung Yohanis Bassang, Wakil Bupati Mimika.
Sujilo selaku Koordinator Pengawas Guru SMA/SMK, FKGTK Mimika mengatakan, kedatangan para guru hanya mau menuntut apa yang menjadi hak para guru, yaitu insentif serta uang lauk pauk.
“Sebagai guru SMA/SMK yang tidak punya induk di Mimika, untuk itu kami minta perwakilan kami ada di Mimika. Selain itu, kami minta Pemda Mimika dan OPD terkait, untuk mencairkan dana Bopda," kata Sulijo.
Kata Sujilo, semenjak Dispenmen diambil alih oleh Provinsi Papua, para guru SMA/SMK tidak lagi menerima tunjangan yang sebelumnya diterima, namun tetap menjalankan tugas profesinya seperti biasa tanpa ada perhatian pemerintah.
“Persoalan ini sudah kami tanyakan ke Dinas Pendidikan Provinsi, tapi katanya uang di kabupaten. Setelah dikonfirmasi lagi ke kabupaten, katanya jadi tanggung jawab provinsi. Jadi kita bingung dan terkesan Pemkab lepas tangan dan tidak serius menyikapi persoalan yang dihadapi guru-guru SMA-SMK,” tegas Sujilo.
Selain itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Jhon Lemauk.,SPd.,M,Eng, mempertanyakan dana Bopda yang tak kunjung cair.
Pasalnya, sesuai perjanjian awal dengan Pemkab Mimika, dana tersebut sudah komitmen operasional sekolah sejak Januari –Desember.
“Memang dana bopda itu tidak ada hubungannya dengan dana ujian, tetapi waktu itu, Pak Wakil Bupati katakan diambil dulu dari dana Bopda separuh untuk pelaksanaan ujian, nanti dananya cair baru dikembalikan. Tapi hingga kini tidak ada jawaban pasti dari Pemkab terkait dana Bopda,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia tetap mengimbau para guru SMA/SMK tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
“Ada perwakilan dari MKKS dan FKGTP dan juga pengawas guru-guru akan menindaklanjuti aspirasi tuntutan para guru sesuai petunjuk arahan pemerintah.
Menanggapi tuntutan sejumlah hak para guru SMA/SMK, Wakil Bupati Mimika, Yohanis Bassang mengatakan, pihaknya akan menyurati Dinas Pendidikan Provinsi Papua terkait persoalan ini.
Selain itu, pihaknya meminta perwakilan guru sebanyak enam orang nantinya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bertemu langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, untuk membicarakan dan sekaligus mencari solusi.
"Perwakilan guru dan dari Keuangan akan kita utus ke Jayapura, guna membicarakan masalah ini. Sehingga, tidak berlarut-larut dan mengganggu Proses Belajar Mengajar (PBM)," pesannya.
Mantan Kabag Keuangan Mimika 2008 menambahkan, bila pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi, maka hak-hak guru akan dibayarkan.
Orang nomor dua di Mimika ini mengakui, masih ada proses administrasi yang harus dibenahi sejak status Dispenmen dialihkan ke Provinsi Papua, sehingga adanya kemungkinan masih menjadi tanggungjawab kabupaten.
Dipastikan setelah normal, maka semuanya ditangani oleh pemerintah provinsi,” tandasnya.
Secara terpisah, Sekda Mimika, Ausilius You kepada wartawan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pomako, Senin kemarin menambahkan, aspirasi Guru SMA/SMK akan diteruskan kepada Pimpinan Daerah.
Sekda mengaku, jika kendala pembayaran hak yang dihadapi para guru SMA/SMK di Mimika pascadialihkan kewenangan Dispenmen ke Provinsi, tentu harus ada kebijakan dan solusi agar permasalahan ini tidak larut. (MLS)
Penulis : Patricia Aurelia