Loading
Menristekdikti Mohamad Nasir (Net)
JAKARTA, SCHOLAE.CO - Melalui regulasi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berupaya meningkatkan publikasi jurnal ilmiah. Hal ini untuk mendongkrak jumlah penerbitan jurnal ilmiah Indonesia yang masih minim. Peraturan yang dikeluarkan yaitu Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. Peraturan ini mengamanahkan lembaga akreditasi jurnal ilmiah bergabung di bawah Kemenristekdikti.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta peneliti dan kalangan dosen serta guru besar untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas riset yang dipublikasikan di jurnal nasional maupun internasional.
Saat ini Indonesia baru memiliki 2.270 jurnal yang terakreditasi nasional. Sementara untuk memenuhi kebutuhan jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan reformasi birokrasi pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional diperlukan lebih dari 8.000 jurnal yang terakreditasi.
“Semua jurnal ilmiah yang terakreditasi oleh LIPI dan masih berlaku masa akreditasinya secara otomatis diakui oleh Kemenristekdikti sampai masa berlaku akreditasinya habis,” ujar Menteri Nasir, Sabtu (23/2).
Dia menjelaskan Kemenristekdikti menerbitkan sertifikat baru bagi jurnal ilmiah yang telah diakreditasi oleh LIPI. Pengajuan akreditasi jurnal ilmiah menurut peraturan baru telah dimulai pada 1 Juni 2018. Masa pendaftaran akreditasi jurnal ilmiah dibuka sepanjang tahun, demikian pula proses penilaian akreditasinya.
Hasil akreditasi ditetapkan setiap dua bulan. Masa akreditasi berlaku 5 tahun terhitung sejak nomor terbitan yang diajukan yang bernilai baik; bukan lagi sejak saat ditetapkan. Bagi jurnal ilmiah yang masih terbit dalam wujud cetak dan terkendala dalam penerbitan secara elektronik, Kemenristekdikti bekerja sama dengan LIPI menyiapkan Rumah E-journal Indonesia yang merupakan cloud aplikasi jurnal elektronik. Fasilitas ini diberikan secara gratis sehingga pengelola jurnal tidak perlu memiliki sendiri server, aplikasi pengelolaan jurnal, dan tim ahli teknologi informasi.