Selasa, 27 Januari 2026

Pemerintah Siapkan Rp 591 M untuk Sertifikasi Guru Non PNS


 Pemerintah Siapkan Rp 591 M untuk Sertifikasi Guru Non PNS Rp 591 M untuk Sertifikasi Guru Non PNS (Net)
JAKARTA, SCHOLAE.CO - Para guru non PNS, saat ini tak perlu khawatir.  Tahun ini pemerintah bakal menggelontorkan Rp 56,9 triliun untuk tunjangan profesi guru (TPG). Jumlah tersebut meningkat dari dua tahun sebelumnya senilai Rp 55,1 triliun.
”Pemerintah akan terus mengeluarkan itu sesuai perkembangan jumlah guru yang sudah meimliki sertifikasi,” terang Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tunjangan khusus guru yang mengajar di daerah-daerah tertentu. Khususnya, wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Jumlahnya sebesar 1 kali gaji pokok.

”Uang tersebut untuk mengahrgai pengabdian para guru mengajar di daerah-daerah khusus itu,” jelas Didik. Anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp 2,13 triliun untuk 51.602 guru.
Bagi guru non-PNS dan belum tersertifikasi tidak perlu cemas. Pemerintah memberikan insentif Rp 591,1 miliar untuk 164.000 guru. Jumlah tersebut meningkat daripada tahun 2018 dengan Rp542,32 miliar untuk 150 ribu guru.

Penulis : Maria L. Martens

Berita Scholae Terbaru