Loading
UKDW Yogyakarta dan Universitas Halmahera (UNIERA) Tobelo menandatangani kerja sama untuk kegiatan tri dharma perguruan tinggi pada hari Senin, 5 April 2021 di Ruang Seminar Pdt. Dr. Harun Hadiwijono. (Foto: Humas UKDW Yogyakarta)
YOGYAKARTA, SCHOLAE.CO - Universitas Kristen Duta Wacana
(UKDW) Yogyakarta dan Universitas Halmahera (UNIERA) Tobelo menandatangani
Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk kegiatan tri dharma perguruan tinggi pada
hari Senin, 5 April 2021 di Ruang Seminar Pdt. Dr. Harun Hadiwijono. PKS yang
ditandatangani oleh Rektor UKDW Ir. Henry Feriadi, M.Sc, Ph.D. dengan Rektor
UNIERA Herson Keradjaan, S.IP, M.Si. ini merupakan tindak lanjut dari komitmen
UKDW untuk mendampingi perguruan tinggi di Indonesia Timur sebagai upaya
mengembangkan ilmu dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor (WR) I Bidang
Akademik, Riset, dan Inovasi UKDW Dr. Charis Amarantini, M.Si., WR III Bidang
Kemahasiswaan, Alumni, dan Informasi UKDW Joko Purwadi, S.Kom., M.Kom., WR IV
Bidang Pengembangan Kapasitas SDM dan Jejaring UKDW Pdt. Handi Hadiwitanto,
Ph.D., Kepala Biro Kerjasama dan Relasi Publik UKDW Dr. Phil. Lucia Dwi
Krisnawati, S.S., MA., Kepala Unit Pusat Pelayanan Informasi dan Intranet
Kampus (PUSPINdIKA) UKDW Aloysius Airlangga Bajuadji, S.Kom., M.Eng., dan WR I
UNIERA Pdt. Sirayandris Jitro Botara, S.Th, M.Si.
Sebagai implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
(MBKM), bentuk kerja sama yang disepakati oleh kedua pihak diantaranya
penelitian bersama, pertukaran mahasiswa, penerbitan berkala ilmiah, pertukaran
dosen, pengembangan kurikulum/program bersama, penyelenggaraan seminar atau
konferensi ilmiah, dan pengabdian masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Dr. Charis Amarantini, M.Si.
menyampaikan bahwa UKDW telah merintis kerja sama dengan berbagai pihak untuk
mendukung terlaksananya program MBKM yang dicanangkan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud RI). Dalam program tersebut ada
delapan contoh kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan di luar kampus asal
seperti magang atau praktik kerja, proyek di desa atau KKN, mengajar di
sekolah, pertukaran pelajar, penelitian atau riset, kegiatan wirausaha, proyek
independen, dan proyek kemanusiaan. “Mahasiswa harus mengambil minimal 20 SKS
di luar prodi, maksimum 40 SKS. Lewat hibah-hibah yang didapatkan, UKDW terus
belajar bagaimana mengemas kegiatan-kegiatan itu agar bisa dikonversi ke mata
kuliah sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Konsekuensi dari MBKM ini adalah
kita harus mengadakan perkuliahan secara blended learning atau hybrid
learning,” terangnya.
Charis Amarantini menyebutkan sebagai contoh Fakultas
Bioteknologi UKDW telah bekerjasama dengan Bildung und Gesundheit für
Indonesien e.V. (BUGI) salah satu NGO dari Jerman, institusi pendidikan, dan
pemerintah daerah di Tolitoli Sulawesi Tengah sebagai bentuk respons terhadap
program MBKM. Selain itu, Program Studi Desain Produk UKDW juga telah bermitra
dengan dunia usaha dunia industri (DUDI) dan UMKM dalam upaya penerapan MBKM.
Joko Purwadi, S.Kom., M.Kom. menambahkan terkait
implementasi program MBKM, Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi UKDW dengan
Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Informasi UKDW menyusun panduan supaya ada
sinkronisasi terhadap program-program MBKM yang dilaksanakan. Dalam pertemuan
tersebut juga dibahas mengenai pengembangan sistem informasi akademik UNIERA
yang dibantu oleh tim IT dari Unit PUSPINdIKA UKDW.