Selasa, 27 Januari 2026

Dedi Mulyadi Larang Guru Beri PR kepada Siswa, Dorong Anak Lebih Produktif di Rumah


 Dedi Mulyadi Larang Guru Beri PR kepada Siswa, Dorong Anak Lebih Produktif di Rumah Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. (Metrotvnews.com /Roni Kurniawan)

BANDUNG, SCHOLAE.CO – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengeluarkan kebijakan baru yang melarang para guru memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswa. Aturan ini disampaikan melalui surat edaran yang dirilis pada Rabu (4/6/2025) di Gedung Pakuan, Bandung.

"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran, itu larangan bagi guru untuk memberikan PR ke siswa-siswanya," ujar Dedi dalam konferensi pers.

Alasan di Balik Larangan PR untuk Siswa

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa larangan pemberian PR ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses belajar-mengajar. Ia menilai bahwa selama ini banyak tugas sekolah justru dikerjakan oleh orang tua di rumah, bukan oleh siswa itu sendiri.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana rumah yang lebih nyaman dan membebaskan anak dari tekanan akademik berlebih. Menurut Dedi, anak-anak seharusnya memiliki waktu berkualitas di rumah dengan melakukan aktivitas yang bersifat produktif dan menyenangkan.

"Saya ingin anak di rumah bisa membaca buku dengan santai, bermain musik, berolahraga, atau membantu orang tua mereka di warung, toko, sawah, atau kebun. Dengan begitu, waktu di rumah jadi lebih bermanfaat," jelasnya.

Aturan Tambahan: Jam Malam dan Jadwal Sekolah

Kebijakan larangan PR ini juga diiringi dengan sejumlah aturan pendukung. Salah satunya adalah pemberlakuan jam malam bagi siswa tingkat SD hingga SMA, yang tidak diperbolehkan keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Selain itu, jam masuk sekolah diatur mulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pada siang hari, agar siswa tidak pulang terlalu sore. Hari Sabtu dan Minggu pun ditetapkan sebagai hari libur belajar.

"Ini adalah upaya menyeluruh untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat. Kami ingin anak-anak Jawa Barat tumbuh tanpa tekanan mental, baik saat di sekolah maupun di rumah," ujar Dedi dikutip dari Antara.

Surat Edaran Masih dalam Proses Konfirmasi

Meski pernyataan ini telah disampaikan langsung oleh Gubernur, hingga saat ini belum ada dokumen resmi surat edaran yang dapat dikonfirmasi oleh beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Editor : Farida Denura

Berita Scholae Terbaru