Kamis, 03 September 2026

AS Batasi Masa Tinggal Mahasiswa Internasional Maksimal Empat Tahun


  • author
  • Jumat, 17 Juli 2026 | 22:30 WIB
  • | Beasiswa
AS Batasi Masa Tinggal Mahasiswa Internasional Maksimal Empat Tahun Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) Amerika Serikat (AS) pada Kamis (16/7) mengumumkan bahwa pihaknya akan memperketat batasan bagi mahasiswa internasional dan peserta program pertukaran, dengan membatasi masa tinggal sah mereka maksimal empat tahun, kecuali jika memperoleh perpanjangan yang disetujui pemerintah federal. ANTARA/Xinhua.

WASHINGTON, SCHOLAE.CO – Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) resmi menerbitkan aturan baru yang membatasi masa tinggal mahasiswa internasional pemegang visa F serta peserta program pertukaran pemegang visa J paling lama empat tahun.

Dalam aturan tersebut, mahasiswa asing akan diizinkan tinggal sesuai durasi program akademiknya, namun tidak boleh melebihi empat tahun kecuali memperoleh persetujuan perpanjangan masa tinggal dari pemerintah federal. Kebijakan ini merupakan perubahan besar dalam sistem visa pelajar di Amerika Serikat. 

Sistem Lama Resmi Dihapus

Melalui aturan final ini, DHS menghapus kebijakan Duration of Status (D/S) yang telah berlaku hampir lima dekade.

Sebelumnya, mahasiswa internasional dapat tetap berada di Amerika Serikat selama mereka masih aktif menjalani studi atau program pertukaran sesuai ketentuan visa. Dengan sistem baru, setiap mahasiswa akan memiliki batas waktu tinggal yang jelas sehingga jika masa studi belum selesai, mereka wajib mengajukan perpanjangan izin tinggal. 

Alasan Pemerintah AS

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, mengatakan sistem lama dinilai sudah tidak lagi relevan karena dianggap membuka celah penyalahgunaan aturan imigrasi.

Menurut DHS, kebijakan baru ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap pemegang visa pelajar sekaligus memperkuat keamanan nasional dan mencegah praktik penipuan imigrasi. Pemerintah juga menyebut sistem baru akan memberikan kepastian mengenai masa berlaku izin tinggal setiap mahasiswa asing. 

Tuai Kritik dari Dunia Pendidikan

Kebijakan tersebut langsung menuai kritik dari kalangan pendidikan internasional.

CEO sekaligus Direktur Eksekutif NAFSA, Fanta Aw, menilai keputusan DHS merupakan langkah yang tidak diperlukan karena justru menciptakan ketidakpastian, birokrasi tambahan, dan rasa khawatir bagi mahasiswa internasional dilansir Antara.

Menurutnya, kebijakan baru ini berpotensi mengurangi daya tarik Amerika Serikat sebagai tujuan studi global dan memberi sinyal bahwa komitmen negara tersebut terhadap mahasiswa internasional mulai melemah. 

Aturan Berlaku Mulai September

Berdasarkan dokumen DHS, aturan final akan mulai berlaku sekitar 15 September 2026, sekitar 60 hari setelah dipublikasikan di Federal Register. Mahasiswa yang membutuhkan waktu studi lebih dari empat tahun nantinya harus mengajukan perpanjangan status kepada pemerintah AS sesuai prosedur yang ditetapkan. 

 

 

Editor : Patricia Aurelia

Beasiswa Terbaru