Selasa, 27 Januari 2026

Kemenristekdikti Bakal Terapkan Ijazah Elektronik


 Kemenristekdikti Bakal Terapkan Ijazah Elektronik Kemenristekdikti, Mohamad Nasir
JAKARTA, SCHOLAE.CO - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan penerapan ijazah elektronik di 2020 akan mempermudah lulusan perguruan tinggi dalam mengurus banyak hal terkait ijazah. Salah satunya adalah ketika akan melegalisir, nantinya bisa dicetak sendiri tanpa harus datang ke kampus penerbit ijazah.
 
Kemudahan ini seiring dengan akan diterapkannya ijazah elektronik di 2020. "Nanti ke depan legalisir ijazah tidak akan diterbitkan dari kampus, tapi mereka bisa cetak sendiri dan itu sudah resmi," kata Nasir di Hotel Grand Ina, Sanur, Bali.
 
Pemerintah juga sudah merancang sistem yang aman agar tidak ada manipulasi data. Pemerintah akan menyiapkan tanda tangan elektronik dan nomor seri sebagai kode tertentu.

Kode itu bisa dicek melalui sistem daring dalam website yang akan ditentukan nanti. Nasir mengklaim cara ini menjamin keamanan ijazah, terutama dari upaya pemalsuan ijazah yang belakangan masih marak terjadi. "Itu nanti dengan tanda tangan elektronik semua bisa lakukan itu, akan resmi secara elektronik," ujar Nasir.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan, ijazah elektronik hanya akan berlaku bagi pelajar atau mahasiswa dalam periode pembelajaran saat ini. Untuk ijazah lama, tidak perlu ada perubahan ijazah.
 
Ijazah lama juga tetap akan berlaku. Ijazah elektronik tidak akan membuat ijazah lama kedaluwarsa.
 
"Nanti akan ada bahan periodenya, yang sudah lewat harus melalui proses, kalau yang baru-baru pakai elektronik," tutur Nasir.

Penulis : Maria L Martens

Berita Scholae Terbaru