Loading
Ilustrasi: Beasiswa LPDP 2024 (Net)
JAKARTA, SCHOLAE.CO – Mahasiswa yang berencana mendaftar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2024 bisa mulai menyiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 kembali dibuka pada 11
Januari 2024. Beasiswa LPDP untuk jenjang S2 dan S3 biasanya akan dibuka dalam
dua tahap, yaitu:
Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap 1 dibuka 11 Januari
2024.
Pendaftaran beasiswa LPDP 2024 tahap 2 dibuka 19 Juni 2024.
Mahasiswa yang berencana mendaftar beasiswa LPDP 2024 bisa
mulai menyiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
Ada banyak jenis beasiswa yang ditawarkan LPDP untuk kuliah
gratis di jenjang S2 atau S3 di tahun 2024. Salah satu jenis beasiswa LPDP yang
ditawarkan ialah beasiswa reguler, yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa kuliah
di luar dan dalam negeri.
Adapun, beasiswa LPDP sendiri terdiri atas tiga kategori,
meliputi:
Reguler (umum): Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
(PTUD), beasiswa reguler, dan beasiswa co-funding.
Afirmasi: Beasiswa Putra-Putri Papua, Beasiswa Daerah
Afirmasi, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Prasejahtera.
Targeted: Beasiswa Pendidikan Kader Ulama; Beasiswa PNS,
TNI, dan Polri; Beasiswa Kerja Sama Bidang Metalurgi dan Sains Material; dan
Beasiswa Kewirausahaan.
Tentunya salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar
beasiswa LPDP adalah memenuhi syarat-syarat dokumen atau berkas-berkas yang
dibutuhkan untuk seleksi calon penerima beasiswa.
Seperti dilansir dari laman LPDP, ada banyak persyaratan
dokumen yang harus dipenuhi untuk bisa lolos tahap seleksi. Apa saja
persyaratan ini? Setidaknya berikut ini ada 15 dokumen penting untuk
pendaftaran beasiswa LPDP reguler tahun 2024.
Dokumen untuk mendaftar Beasiswa LPDP Reguler 2024:
Biodata diri;
Kartu tanda penduduk;
Pindaian ijazah S1/S2 (asli atau legalisir) atau surat
keterangan lulus;
Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
bagi yang tidak menyelesaikan studi;
Pindaian transkrip nilai S1/S2;
Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi indeks prestasi
kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi;
Kementerian Agama; atau tangkapan layar pengajuannya;
Sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan dan masih
berlaku (asli);
Letter of Acceptance (LoA) unconditional yang masih berlaku
dan sesuai dengan perguruan tinggi serta program studi yang dipilih;
Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi;
Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan
melakukan submit.
Di samping memenuhi 15 dokumen di atas, ada beberapa dokumen
yang memiliki format penulisan sesuai ketentuan LPDP. Apa saja itu? Berikut ini
rinciannya:
Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan
rencana kontribusi di Indonesia (1.500–2.000 kata). Deskripsikan dalam tulisan
secara jelas dan konkret tentang tema di atas;
Proposal penelitian khusus jenjang Doktor sebanyak
1.500-2.000 kata yang memuat bagian ini:
– Judul penelitian:
tuliskan judul penelitian.
– Latar belakang:
menguraikan secara singkat topik isu yang ingin Anda meneliti dan mengapa signifikan diteliti.
– Perumusan
permasalahan (statement of problem): menguraikan secara singkat apa yang telah
Anda ketahui tentang topic isu tersebut dan diskusikan secara ringkas mengapa
masih perlunya Anda meneliti. Tunjukkan bahwa solusi terhadap isu yang telah
ada masih belum terselesaikan sepenuhnya sehingga Anda ingin melakukan penelitian.
Syarat Khusus Beasiswa LPDP:
Ketentuan batas usia pada 31 Desember di tahun pendaftaran
yaitu:
Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia maksimal 35
(tiga puluh lima) tahun.
Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia maksimal 40
(empat puluh)tahun.
Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan
ketentuan berikut:
Pendaftar jenjang magister wajib memiliki IPK pada jenjang
studi sebelumnya minimal 3,00 pada skala 4,00 atau setara dibuktikan dengan
transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
Pendaftar jenjang doktor wajib memiliki IPK pada jenjang
studi sebelumnya minimal 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan
dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir. Khusus untuk pendaftar
jenjang doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan
dari perguruan tinggi asal.
Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang
diterbitkan paling lambat pada 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran.
Sertifikat diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic
(www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai
berikut:
Pendaftar program magister dalam negeri memiliki skor minimal
kemampuan bahasa Inggris:
TOEFL ITP 500
TOEFL iBT 61
PTE Academic 50
IELTS 6,0
Pendaftar program magister luar negeri memiliki skor minimal
kemampuan bahasa Inggris:
TOEFL iBT 80
PTE Academic 58
IELTS 6,5.
Pendaftar program doktor dalam negeri memiliki skor minimal
kemampuan bahasa Inggris:
TOEFL ITP 530
TOEFL iBT 70
PTE Academic 50
IELTS 6,0
Pendaftar program doktor luar negeri memiliki skor minimal
kemampuan bahasa Inggris:
TOEFL iBT 94
PTE Academic 65
IELTS 7,0
Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga
resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau
akademisi (dapat memilih online form atau unggah)
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan merupakan satuan kerja di
bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan seperti diamanatkan
dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 252 tahun 2010. Kemudian dalam
perkembangannya ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU) pada 30 Januari
2012 lewat Keputusan Menteri Keuangan nomor 18 tahun 2012.
Sumber: Indonesia.go.id