Loading
Mutu pendidikan dan ancaman ditutup merupakan masalah yang kini sedang dihadapi sejumlah fakultas kedokteran. Hal ini terkait dengan UU Pendidikan Kedokteran yang sedang disusun Komisi X DPR. Pilihannya adalah mau tetap eksis atau ditutup?
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Menaldi Rasmin pertengahan
Januari lalu di Jakarta, mengatakan, tahun 2008 hanya ada 52 fakultas
kedokteran. Namun, tahun 2010 jumlahnya menjadi 72 fakultas kedokteran.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun 2009
menyebut, ada 69 fakultas kedokteran. Sebanyak 31 fakultas dikelola
universitas negeri dan 38 fakultas dikelola swasta.
Sementara
pada tahun yang sama menurut data Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT) menunjukkan hanya 16 fakultas kedokteran terakreditasi
A, 18 terakreditasi B, dan 10 terakreditasi C. Sisanya belum
terakreditasi.
Idealnya menurut Menaldi, fakultas kedokteran
memiliki rasio dosen dan mahasiswa 1:10 untuk tahap preklinik dan pada
tahap klinik 1:5. Sejak November 2010, Kemdikbud menghentikan sementara
pemberian izin pendirian fakultas kedokteran baru.
Menurut
catatan, sejak November 2010, Kemdikbud menghentikan sementara pemberian
izin fakultas kedoteran baru. Pemerintah seperti disampaikan Dirjen
Dikti, Djoko Sanstoso, fokus memperbaiki kualitas fakultas kedokteran
yang sudah ada. Untuk fakultas kedokteran berakreditasi C atau lebih
rendah harus digabung dengan fakultas kedokteran yang lainnya
Selain
itu, fakultas kedokteran juga harus memiliki rumah sakit pendidikan.
Karenanya, sejumlah perguruan tinggi pengelola fakultas kedokteran,
harus segera berbenah diri. Sebab, pasal 5 RUU Pendidikan Kedokteran
(Dikdok) mewajibkan pendidikan Fakultas Kedokteran (FK) harus memiliki
rumah sakit pendidikan dulu. Izin FK yang tidak memiliki RSP dicabut.
Ketua
Program Studi (Prodi) Sub Spesialis Jantung Anak FKUI-RSCM Dr Sukman
Tulus Putra SpA (K) dalam diskusi Pengurus Besar Perhimpunan Dokter
Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) di Jakarta kemarin (7/2)
menjelaskan, memang saat ini UU Dikdok masih berupa rancangan.
Di
tengah ancaman pada sejumlah fakultas kedokteran, Fakultas Kedokteran
(FK) UKI tampaknya aman-aman saja. Pasalnya FK tertua ini memang telah
memiliki rumah sakit pendidikan bernama RS UKI. Menurut Wakil Dekan III
Kemahasiswaan FK UKI, dr Siswo Putranto Santoso, Sp.F, MH.Kes, rumah
sakit tersebut sudah terakreditasi dan sudah dinilai layak. Jumlah
dosennya pun memenuhi syarat.
Ketua Program Studi (Prodi) Sub
Spesialis Jantung Anak FKUI-RSCM Dr Sukman Tulus Putra SpA (K) dalam
diskusi Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Indonesia (PB PAPDI) di Jakarta belum lama ini menjelaskan,
kampus-kampus pengelola FK yang belum memiliki RSP, diberi waktu empat
sampai lima tahun dari pengesahan RUU Dikdok untuk membangun RSP.
Sukman
menerangkan, saat ini di seluruh Indonesia ada 72 FK di kampus negeri
maupun swasta. FK di kampus negeri masih banyak yang belum dilengkapi
RSP. Akibatnya, mahasiswa mereka kerap dilempar ke daerah lain untuk
menjalani pendidikan kedokteran.
Dia menyebutkan di antara
kampus yang sudah memiliki RSP di antaranya Universitas Indonesia (UI)
berkerjasama dengan RSCM, Universitas Airlangga (Unair) dengan RSUD dr
Soetomo. Dua kampus ini sejatinya sudah mulai mengembangkan RSP sendiri.
UI misalnya saat ini sedang membangun RSP di Depok.
RSP
lainnya juga dikembangkan di Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas
Sumatera Utara (USU), dan Universitas Hassanudin (Unhas). Selanjutnya
juga ada di Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Solo
(UNS), Universitas Andalas (Unand).
Secara umum,
Sukman mendukung kebijakan pembangunan FK yang wajib dibarengi
pendidikan RSP. Sebab, selama ini kontrol terhadap kualitas dokter
jebolan FK yang tidak memiliki RSP cukup sulit.
Tidak Merata
Perhimpunan
Dokter Umum Indonesia (PDUI) mencatat bahwa di Indonesia saat ini
terdapat lebih dari 70.000 dokter umum. Meski begitu menurut PDUI,
dengan data penyebaran dokter umum belum merata.
Di Papua
misalnya seperti disampaikan akil Dekan Bidang Administrasi, Keuangan
dan Sumber Daya Manusia fakultas Kedokteran (FK) UGM, Suhardjo beberapa
waktu yang lalu, kekurangan 250 dokter umum, belum lagi di daerah
perbatasan dan terpencil. Padahal di Jakarta, tempat praktik dokter
justru dibatasi. Oleh sebab itu pemerintah kata Suhardjo, diharapkan
mampu menempatkan tenaga kesehatan secara merata tanpa membatasi hak
mereka untuk memilih daerah tempat kerja.
Keberadaan UU
tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Paniti Kerja Komisi X, Prof Dr dr
Soedigdo Adi, diharapkan bisa menjamin keberadaan dokter yang ada di
daerah terpencil. Mulai dari kesejahteraannya, keamanan sampai
penuntasan belajar dokter lanjutan bisa diwujudkan dengan baik.
Selain
itu, juga bisa menjamin keberadaan dokter yang ada di daerah terpencil.
Mulai dari kesejahteraannya, keamanan sampai penuntasan belajar dokter
lanjutan bisa diwujudkan dengan baik.
Sebagaimana dikutip
dari Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi dan Globalisai Agus
Purwadianto, tenaga dokter masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Rinciannya, sebanyak 65% dari 92.000 dokter berada di Pulau Jawa.
Sisanya 16% di Sumatera, 5,5% di Indonesia bagian timur.
Penyebaran
dokter gigi justru lebih parah. Hampir mayoritas dokter gigi berada di
Pulau Jawa. Dari 20.655 orang dokter gigi, sebanyak 14.457 berada di
Jawa. Sementara di Indonesia Timur kurang dari 5%.
Karena
itu, untuk menjamin pemerataan tenaga kedokteran ini, pemerintah
mengusulkan adanya asas afirmatif dalam pendidikan kedokteran. Asas ini
akan diusulkan dalam Rancangan Pendidikan Kedokteran. Asas afirmatif ini
akan diwujudkan dengan cara opsi mendirikan fakultas kedokteran yang
baru di daerah ataupun mewajibkan fakultas kodokteran menetapkan kuota
mahasiswa dari daerah tertentu. Cuma, besarnya kuota ini belum
ditentukan.
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Purwokerto, Jawa Tengah misalnya membuka program beasiswa pada Fakultas
Kedokteran bagi 70 lulusan sekolah menengah atas asal Indonesia bagian
timur. Program tersebut diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan di kawasan tersebut yang saat ini dinilai masih belum memadai.
Kawasan Indonesia timur yang dimaksud meliputi Nusa
Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Menurut Edy, pelayanan kesehatan di
pulau-pulau tersebut belum merata dan masih kekurangan tenaga medis.
Kondisi ini menjadi keprihatinan semua pihak sehingga mendorong Unsoed
membuka program Beasiswa Unggulan Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar
Negeri (BU-BPKLN), hasil kerja sama dengan Kementerian Pendidikan
Nasional.