Anak yang sejak kecil diajarkan bahasa ibu akan lebih cepat memahami hal-hal konseptual dibandingkan anak yang sejak kecil dilatih berbicara bahasa asing.
Saat ini muncul kecenderungan, sejak TK dan SD, anak dikenalkan bahasa asing sebagai penanda status sosial. Fenomena ini tumbuh bukan hanya di Jakarta, akan tetapi juga di kota-kota lainnya di Indonesia. Beragam bahasa ibu sebagai bahasa pertama yang dikuasai anak manusia sejak ia lahir melalui interaksi sosial dengan sesama anggota masyarakat bahasanya seperti keluarga dan masyarakat lingkungannya, sesungguhnya merupakan investasi luar biasa yang harus diperjuangkan dalam mengusung lahirnya kembali generasi emas.
Tercerabutnya anak-anak dari bahasa ibu mereka sebagai wujud pesan budaya yang mereka miliki akan memunculkan beberapa risiko, menghadang tumbuh kembang anak dalam proses pembelajarannya dan berdampak pada rendahnya budaya literasi. Demikian disampaikan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Dr Dewi Utama Faizah, pada Seminar Internasional bertajuk “Penggunaan Bahasa Daerah/Ibu untuk Meningkatkan Kompetensi Siswa Sekolah Dasar” yang berlangsung di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Sementara hasil survei analisis yang dilakukan Southeast Asian Minister of Education Organization Regional Centre for Quality Improvement of Teachers and Education Personnel (SEAMEO QITEP) in Language menunjukkan ada kebutuhan yang sangat perlu dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia. Kebutuhan itu adalah pengembangan program Pendidikan Multibahasa berbasis Bahasa Ibu bagi siswa-siswi sekolah dasar, terutama di daerah pelosok di Indonesia.
Penggunaan Bahasa Daerah atau Bahasa Ibu dalam kegiatan sosial termasuk dalam proses belajar-mengajar dilindungi oleh berbagai peraturan dan kebijakan nasional mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, hingga Rancangan Peraturan Daerah Khusus tahun 2012 tentang Pendidikan Bagi Komunitas Adat Terpencil di Papua.
“Selain telah dilindungi oleh konstitusi, kunci kesuksesan dari implementasi Bahasa Daerah atau Bahasa Ibu di ruang-ruang kelas adalah adanya dukungan institusional yang terstruktur, untuk menjadikan progam ini berkelanjutan, berhasil dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kepala Puslitjak, Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI & Program Manajer ACDP, Dr Bambang Indriyanto.
Selain itu diperlukan dukungan komunitas untuk membantu mengaplikasikan Bahasa Daerah atau Bahasa Ibu sebagai bahasa transisi anak-anak usia sekolah dasar terutama di kelas rendah (1, 2, 3) dalam memahami ilmu pengetahuan, sebelum mereka mencerna materi pendidikan yang lebih jauh dengan menggunakan Bahasa Nasional Indonesia.
Pakar pendidikan dan perkembangan anak, Dr Sheldon Shaeffer dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Bangkok juga mempromosikan pentingnya penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan bahasa yang tepat dalam membantu proses belajar anak.
Dr Shaeffer mengatakan, sangat penting untuk memahami fase belajar yang disesuaikan dengan perkembangan anak dalam berbahasa. Jika secara umum mereka terpapar dengan Bahasa Ibu, maka bahasa tersebut hendaknya digunakan pula dalam menyampaikan ilmu pengetahuan kepada mereka.
Saat ini menurut dia, masih banyak ditemui anak-anak di pelosok Nusantara yang menghadapi berbagai kendala dalam memahami pelajaran dan akhirnya prestasinya di sekolah belum optimal.
“Kemampuan berbahasa Ibu harus mapan, baiknya selama tiga tahun belajar, sebelum menguasai bahasa kedua. Penggunaan bahasa Ibu dalam pendidikan memperkuat bahasa dan budaya dari kelompok yang seringkali terabaikan,”kata Dr Shaeffer.
Dia menambahkan, pendidikan multibahasa berbasis bahasa Ibu merupakan pendidikan yang memungkinkan pelajar mencapai kelancaran dan kepercayaan diri dalam bertutur, membaca, dan menulis dalam bahasa ibu, bahasa nasional, lalu bahasa internasional.

Menjawab kebutuhan ini Direktur SEAMEO QITEP Language, Dr Felicia Nuradi Utorodewo menjelaskan adanya Program Pendidikan Multibahasa Berbasis Bahasa Ibu (Mother Tounge Based Multilingual Education/MTB-MLE). Program ini memfokuskan penggunaan bahasa ibu/daerah peserta didik sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar, yang kemudian dapat dilanjutkan dengan bahasa kedua atau bahasa Indonesia pada waktu tertentu.
“Program ini telah dilaksanakan oleh beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Filipina, Thailand, dan Kamboja yang mendapat dukungan dari UNESCO dan Kementerian Pendidikan dari setiap negara. Di ketiga negara tersebut, Bahasa Daerah/Ibu digunakan sebagai bahasa pengantar di tingkat dasar. Di sana siswa kelas 1-3 SD belajar menggunakan Bahasa Ibu, sedangkan siswa kelas 4-6 SD belajar menggunakan bahasa nasional,” katanya.
Cepat Paham Konsep
Felicia saat temu pers mengatakan anak yang sejak kecil diajarkan bahasa ibu akan lebih cepat memahami hal-hal konseptual dibandingkan anak yang sejak kecil dilatih berbicara bahasa asing. Di dalam bahasa ibu, khususnya bahasa daerah, juga terkandung pembelajaran tentang norma-norma, nilai, dan budi pekerti.
Anak yang diajarkan beberapa bahasa, kecenderungan untuk dapat berbicaranya melambat. Sebab, saat berbicara, dia harus tahu hubungan konsep dengan kata itu. Misal, ketika bicara kursi, konsepnya tempat duduk. Jadi, penanaman konsep akan lambat karena anak bingung dengan banyak bahasa.
Dia mengatakan, pembelajaran bahasa harus didukung oleh lingkungan. Oleh karena itu, belajar dengan bahasa ibu adalah yang terbaik, karena bahasa ibu dipakai di dalam lingkungan anak. Menurutnya, dalam konteks kota besar, bahasa ibu adalah bahasa Indonesia. Sedangkan di daerah atau kawasan terpencil, bahasa ibu adalah bahasa daerah.
Dia menambahkan pada dasarnya seorang anak di usia dini (batita dan balita) bisa mempelajari sampai 16 bahasa. Namun, saat berusia 5-6 tahun, anak akan memilih bahasa yang penting, sedangkan bahasa lainnya "dikubur".
"Kalau saat kelas I SD, mereka (anak) banyak tidak mengerti apa yang diajarkan guru maka mereka tidak akan bisa berhitung, membaca atau sains. Tetapi kalau memakai bahasa sehari-hari pasti mereka berhasil," kata Felicia.
Menurutnya, untuk anak di kota besar, bahasa Indonesia sebaiknya dipakai sampai kelas III SD. Lalu, anak bisa diajarkan bahasa asing mulai kelas IV SD.Sedangkan, anak di daerah atau pelosok sebaiknya belajar dengan memakai bahasa daerah sampai kelas III SD, lalu sejak kelas IV-VI SD mereka bisa diperkenalkan dengan bahasa Indonesia. Kemudian, pengenalan kepada bahasa asing bisa dilakukan saat mulai duduk di bangku SMP.
Sementara Bambang Indriyanto, mengatakan, dalam konteks berbahasa, anak jangan sampai termakan ambisi orangtua, namun biarkan anak tetap menjadi anak. Menurutnya, pembelajaran bahasa asing sejak usia dini lebih berdasarkan argumentasi ekonomis atau persaingan. Sedangkan, pembelajaran bahasa ibu lebih berdasarkan argumentasi ideologis dan sosiologis. Belajar bahasa asing dan bahasa ibu harus seimbang, tambah Bambang.
Sumber: Harian sore Sinar Harapan