JAKARTA, SCHOLAE.CO - Pembelajaran
tatap muka secara terbatas mulai dilaksanakan di sekolah-sekolah di Kota Depok,
Provinsi Jawa Barat, pada Senin (04/10).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok
Wijayanto, pemerintah kota memutuskan untuk melaksanakan pembelajaran tatap
muka secara terbatas dari 4 Oktober sampai 23 Desember 2021 setelah melakukan
simulasi dari 28 sampai 29 September 2021.
Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang
melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas (PTMT) tetap harus
memberikan opsi layanan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa yang belum
diizinkan orang tua mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
"Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran
BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya,"
katanya.
Di Kota Depok, kegiatan belajar mengajar di
sekolah hanya dilakukan dua hari dalam sepekan dengan durasi paling lama dua
jam setiap hari. Jumlah peserta didik dalam setiap sesi kegiatan belajar
mengajar juga dibatasi.
"Untuk pengaturan sesi kita bebaskan kepada
setiap perangkat sekolah. Misalnya dibagi berdasarkan ganjil genap nomor absen
atau dari absensi dibagi menjadi dua," kata Wijayanto.
Guna meminimalkan risiko penularan virus corona,
kegiatan belajar mengajar dilaksanakan tanpa jeda waktu istirahat.
"Tidak ada waktu istirahat, peserta didik
langsung pulang setelah pembelajaran selesai," kata Wijayanto.
Ia menjelaskan pula bahwa untuk sementara kegiatan
olahraga, seni, dan ekstrakurikuler tidak dilakukan di lingkungan sekolah,
tetapi dilaksanakan via daring untuk menekan risiko penularan COVID-19.
Wijayanto menekankan bahwa setiap satuan
pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas harus memastikan
protokol kesehatan dipatuhi dan dijalankan di lingkungan sekolah.
"Kita berharap pelaksanaan PTMT dapat
berjalan dengan baik dan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan protokol
kesehatan secara ketat sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya,"
kata dia.
Pembelajaran tatap muka secara terbatas
dilaksanakan di semua jenjang pendidikan di Kota Depok.
Selain pada dua hari pelaksanaan pembelajaran
tatap muka terbatas, kegiatan belajar mengajar dilakukan dari jarak jauh via
daring di kota itu.
Editor : Farida Denura
Penulis : Maria L. Martens