Loading
Prof Tjandra Yoga Aditama, seorang warga akademik di Indonesia. (Foto: Dok. Pribadi)
JAKARTA, SCHOLAE.CO - Dalam beberapa hari terakhir ini ramai dibicarakan tentang pemberhentian Dekan FK Unair Prof Budi Santoso oleh Rektor, yang kemudian memancing banyak sekali komentar.
Terkait pemberhentian tersebut Prof Tjandra Yoga Aditama, seorang warga akademik di Indonesia menyampaikan tiga hal. Adapun ketiga hal tersebut,
Pertama, saya sudah sejak lama beberapa kali berkomunikasi dengan Prof Budi Santoso, Dekan FK Unair yang diberhentikan mendadak ini. Saya punya tiga kesan terhadap beliau, pertama amat mumpuni dan berprestasi dalam tugasnya sebagai Dekan FK Unair, dan juga sebagai Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Kedua, Prof Budi Santoso mampu menyajikan analisa yang dalam, tajam dan komprehensif terhadap masalah yang dihadapi dunia kedokteran Indonesia sekarang ini.
Ketiga, Prof Bus merupakan pribadi yang santun. Ketiga hal ini tentu setidaknya memberi gambaran bahwa pemberhentian tiba-tiba Prof Bus sebagai Dekan benar-benar nampaknya memang tidak patut terjadi.
Sebagai insan akademik maka Prof Tjandra Yoga sangat setuju dengan prinsip kebebasan mimbar akademik, dan dirinya mengaku sudah melakukannya sejak jadi mahasiswa dan pimpinan Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) di akhir 1970an sampai sekarang menjadi Direktur Pascasarjana Universitas YARSI.
Prof Tjandra Yoda mengaku sangat sejalan dan amat mengapresiasi dari pernyataan Kemendikbudristek terkait Pencopotan Dekan FK Unair yang saya baca dari media massa yang menyebutkan “Kemdikbudristek telah berkomunikasi dengan Rektor Unair untuk mengingatkan kewajiban menjunjung tinggi kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik civitas akademika Unair.,”ungkapnya.
Aspek kebebasan mimbar akademik ini juga menunjukkan bahwa Prof Bus tidak selayaknya diberhentikan berdasar apa yang disampaikannya.
Dikatakan Prof Tjandra, walaupun tidak ada penjelasan resmi tentang sebab pasti diberhentikannya Prof Budi Santoso maka banyak pihak yang menghubungkannya dengan pernyataan Prof Bus tentang dokter asing.
Lanjut Prof Tjandra, khusus tentang dokter asing ini, sudah banyak pendapat yang diberikan. Kalau diambil ilustrasi bahwa ada sejumlah Puskesmas di negara kita tidak ada dokternya, maka apakah dokter asing akan didatangkan untuk mengisi Puskesmas-Puskesmas itu, dengan sarana dan prasana yang ada serta perlakuan yang sama yang seperti diberikan ke Dokter Puskesmas WNI.
Hal yang sama juga berlaku untuk ketersediaan dokter spesialis, apakah dokter asing akan ditempatkan di daerah-daerah yang belum ada dokter spesialisnya di berbagai daerah dan si dokter asing akan berhadapan dengan sarana dan prasana yang ada serta perlakuan yang sama yang seperti diberikan ke Dokter Spesialis WNI. Belum lagi tentang kemampuan bahasa Indonesia dokter asing itu, dan lain-lain.
Lanjut Prof Tjandra, kalau dokter asing disebutkan bagian dari “transfer of knowledge” maka sudah sejak puluhan tahun yang lalu selalu berbagai Fakultas Kedokteran kita bekerjasama dengan Universitas luar negeri, ada dokter luar negeri yang memberi ceramah, kuliah dan pelatihan ke dokter dan mahasiswa kita, dan ada juga dokter kita yang diminta memberi ceramah, kuliah dan memberi pelatihan di luar negeri.
“Kalau disebutkan bahwa ada kebutuhan kemampuan dokter spesialis di luar Jawa misalnya, sehingga perlu mendatangkan dokter yang membedah dari luar negeri, maka tentu ada berbagai pilihan jalan keluar, baik dengan mendatangkan saja dokter dari daerah lain di Indonesia untuk melakukan pembedahan itu, atau melatih dokter setempat oleh dokter-dokter lain di dalam negeri, atau berbagai pendekatan lainnya,”ungkapnya mempertanyakan.
“Semoga Prof Budi Santoso mendapat perlakuan yang adil, baik dan memberi manfaat maksimal dalam kinerja dan karya Prof Bus bagi kesehatan anak negeri kita,”pungkasnya.