Selasa, 27 Januari 2026

Dimensi Budaya dalam Konservasi Air


  • Penulis Farida Denura
  • Senin, 19 Maret 2012 | 00:00
  • | Perspektif
 Dimensi Budaya dalam Konservasi Air
Kelangkaan air merupakan salah satu permasalahan mendasar yang akan menjadi fokus utama peradaban modern selain energi dan pangan (Sachs, 2009). The UN World Water Development Report pada tahun 2009 memprediksi bahwa akibat kelangkaan air akan menyebabkan kekeringan dan kelaparan, hilangnya mata pencaharian, menyebarnya penyakit bawaan air, migrasi yang terpaksa, dan bahkan konflik terbuka.

Air merupakan sumber kehidupan karena dipergunakan dalam aktivitas keseharian manusia. Karena itu kelangkaan air bukan hanya mengancam kehidupan tetapi sekaligus sebuah peradaban. Dengan tingkat kebutuhan pemakaian air maka upaya konservasi air menjadi sangat mendesak, terutama air tanah.

Pemakaian air tanah yang tidak sebanding dengan upaya konservasi banyak terjadi di kota besar, salah satunya Jakarta. Akibat pemakaian air tanah yang tidak seimbang dengan ketersediaannya, maka terjadi degradasi kualitas maupun kualitas air tanah tersebut. Upaya konservasi air tanah harus memperhatikan faktor yang bersifat teknis maupun sosial budaya. Faktor teknis antara lain seperti struktur tanah bagian atas (top soil) dan batuan dibawahnya sebagai akuifer dan reservoir air (Harja, et all, 2007).

Pemakaian air tanah yang berlebihan di Jakarta menyebabkan terjadi penurunan tanah dengan rata-rata penurunan permukaan tanah yang terjadi adalah antara 20–60 cm. Penurunan tanah tersebut dipantau dalam 5–8 tahun terakhir. Pada saat bersamaan, air tanah di Jakarta juga mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh industri maupun limbah rumah tangga.  Belum lagi akibat proses sanitasi yang buruk menyebabkan tercemarnya ari tanah oleh berbagai bakteri e-coli sampai 70 % (Walhi, 2009) Pencemaran ini bukan saja mengakibatkan konsumsi air tanah yang berbahaya tetapi sekaligus menambah beban dalam upaya melakukan konservasinya.

Pemerintah DKI sebenarnya sudah banyak melakukan terobosan dalam upaya konservasi air tanah, seperti dengan menggalakkan pembuatan lubang resapan biopori dan kebijakan yang lain. Tetapi hal ini belum cukup tanpa dibarengi oleh pemahaman dan keterlibatan di level masyarakat. Selain konservasi penggunaan air tanah yang berkelanjutan juga mutlak dilakukan dengan paradigma daur ulang, sehingga membantu upaya konservasi secara lebih komprehensif.

Kondisi masyarakat DKI Jakarta yang multikultural merupakan tantangan tersendiri. Dengan komposisi masyarakat yang beragam dari suku, ras, agama, tingkat pendidikan, dan budaya berbeda tentu saja tidak serta merta bisa berjalan efektif di tingkat bawah tanpa ada upaya memahami karakteristik masyarakat tersebut. Sehingga perlu ada pemahaman bahwa setiap kebijakan yang akan diambil terkait dengan lingkungan  termasuk upaya konservasi air tanah harus berdasarkan kondisi masyarakat dan lingkungan yang sebenarnya. Ini terjadi karena pendekatan pembangunan berbasis lingkungan masih belum menjadi paradigma pembangunan sehingga yang ada justru meninggalkan jejak negatif pembangunan.

Kondisi air tanah di Jakarta yang semakin rusak dan terbatas mengharuskan adanya perubahan secara paradigmatik dalam upaya konservasinya. Jika selama ini etika antroposentrisme menempatkan manusia sebagai sentrum, dimana manusia merasa berhak mengeksplorasi semesta guna kepentingannya, maka akibat keterbatasan sumber daya alam (termasuk air tanah), paragdigma antroposentrisme harus berubah menjadi ecosentrisme. Prinsip ecosentrisme inilah yang  menjamin keberlanjutan air tanah dan lingkungan secara menyeluruh.

Konsep 5 R
Secara teknis, dalam konservasi air tanah yang ada, Moersidik (2009) memberikan alternatif upaya konservasi dengan konsep 5R yakni  Reduce (pengurangan-penghematan air), Reuse (pemanfaatan kembali air), Recycle (pemanfaatan melalui proses daur ulang – untuk mendapatkan mutu air yang dikehendaki), Recharge (pengisian kembali areal yang memungkinkan air tanah terisikan kembali), Recovery (pemulihan untuk mendapatkan kondisi air tanah yang aman dimanfaatkannya).
Problem terbesar dari semua permasalahan kebijakan tentang lingkungan muncul karena tidak berjalannya konsep dalam tataran yang ideal. Konseptualisasi daur ulang air tanah dengan 5R memungkinkan berhasil jika masyarakat mau dan mampu melaksanakannya secara menyeluruh.

Pemaknaan tentang implementasi konservasi berupa daur ulang dengan prinsip 5 R air tanah dalam masyarakat Jakarta yang multikultural bisa berhasil ketika ada pelibatan semua pihak dengan menempatkan masyarakat sebagai ujung tombak perubahan. Sebagai pemangku kepentingan, masyarakat di Jakarta memiliki hak guna mengatur hidup dan sinergi dengan lingkungan. Pelibatan masyarakat yang plural dalam penggunaan sumber daya air tanah menjadikan adanya mekanisme pengambilan keputusan yang berjalan dari bawah. Meski hal ini cukup sulit, tetapi sebagai sebuah prosedur partisipatif, pelibatan masyarakat multikultural menjadi satu kebutuhan.

Operasionalisasi konservasi air tanah secara berkelanjutan di Jakarta dapat dilakukan dengan cara pertama, proses kelembagaan, yaitu pelibatan masyarakat dari berbagai budaya dalam sosialisasi strategi konservasi berupa daur ulang berbasis 5 R. Sosialisasi yang dilakukan harus memenuhi kaidah apresiatif dan partisipatori. Kedua, dalam konteks masyarakat Jakarta yang plural, pendekatan ke tokoh budaya, tokoh masyarakat, maupun tokoh dikalangan sub sistem terkecil sekalipun masih dapat dipergunakan dimana dalam masyarakat plural sekalipun ketokohan yang terikat budaya masih dianggap memiliki efek cengkeram yang masih baik.

Secara paradigmatik memperhatikan faktor budaya ini diharapkan menjadi social engineering yang bisa diterapkan dalam konservasi air tanah dan lingkungan, sehingga tanggung jawab kita sekarang adalah bagaimana masa depan air tanah dan lingkungan dapat berlanjut.(*)
 
Herdis Herdiansyah, Penulis adalah penerima beasiswa penelitian Doktoral dari Eka Tjipta Foundation
Penulis : Farida Denura

Perspektif Terbaru