Selasa, 27 Januari 2026

Pendidikan untuk Kemajuan Bangsa


  • Penulis DR Wilson Rajagukguk
  • Selasa, 24 Februari 2015 | 00:00
  • | Perspektif
 Pendidikan untuk Kemajuan Bangsa
Pertimbangan ketiga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Indonesia harus bekerja keras dalam mewujudkan pendidikan untuk kemajuan bangsa. Hasil Survei Sosial Nasional (Susenas) 2010 menunjukkan bahwa terdapat ketimpangan gender dan ketimpangan antarwilayah dalam hal pelayanan dan pencapaian pendidikan di Indonesia. Lama tahun sekolah rata-rata lebih pendek hampir tiga tahun untuk perempuan (7,5 tahun) daripada untuk laki-laki (8,3 tahun). Ketimpangan pendidikan sangat nyata antarprovinsi. Lama tahun sekolah rata-rata paling pendek di Papua (6,7 tahun) dan paling panjang di DKI Jakarta (10,9 tahun). Kesenjangan kesempatan pendidikan bahkan lebih nyata antarkabupaten/kota. Lama tahun sekolah rata-rata paling pendek di Kabupaten Intan Jaya (2,1 tahun) dan paling panjang di Kota Banda Aceh (12,1 tahun).

Tidak semua orang Indonesia dapat memiliki kemampuan untuk membaca dan menulis. Hasil Susenas 2010 juga menunjukkan bahwa sekitar tujuh persen penduduk Indonesia yang berusia 10 tahun ke atas buta huruf. Angka buta huruf Indonesia lebih tinggi pada perempuan (9,5%) daripada pada laki-laki (4,3%).

Angkatan kerja dengan pendidikan berkualitas merupakan salah satu kunci kemajuan bangsa. Akan tetapi, kualitas pendidikan angkatan kerja Indonesia relatif rendah. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2013 menunjukkan bahwa 47% penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang bekerja tidak sekolah, tidak tamat SD atau tamat SD dan kurang dari 10% berpendidikan perguruan tinggi. Hasil Sakernas Agustus 2013 juga menunjukkan bahwa 34,4% pekerja Indonesia bekerja di sektor pertanian dengan sumbangan pada PDB pada tahun 2013 hanya sebesar 14%.

Secara global, pemerataan kesempatan pendidikan di Indonesia relatif rendah. Laporan pembangunan manusia oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/UNDP) pada tahun 2014 menunjukkan bahwa indeks ketimpangan pendidikan yang disesuaikan (inequality-adjusted education index/IAEI) Indonesia sebesar 0,463, menempati posisi ke-67 dari 152 negara. Australia menempati urutan pertama dalam hal kesenjangan pendidikan yang paling rendah dengan nilai IAEI sebesar 0,910. Nilai IAEI dunia sebesar 0,433 pada tahun 2013.

Indonesia juga tertinggal dalam akses terhadap pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang sangat penting dalam era informasi, komunikasi dan teknologi. Pada tahun 2011 di Indonesia terdapat sebanyak 164 sarjana teknik per satu juta penduduk. Sementara itu, Korea sudah mempunyai 836 sarjana teknik per satu juta penduduk, Tiongkok mempunyai sebanyak 456 sarjana teknik per satu juta penduduk dan India mempunyai sebanyak 406 sarjana teknik per satu juta penduduk. Tidak heran kalau negara-negara ini sangat maju dalam hal ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan penyumbang penting dalam kemajuan bangsanya.

Pada tahun 2010, Masterplan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025 mengasumsikan pendapatan per kapita Indonesia sebesar 3000 dolar Amerika Serikat dan mentargetkan Indonesia akan menjadi negara berpendapatan tinggi dengan pendapatan per kapita sebesar 14.250 – 15.500 dolar Amerika Serikat. Target proyeksi ini akan sulit dicapai jika Indonesia tidak menaruh perhatian yang sangat serius pada pembangunan modal manusia (human capital).

Julian Lincoln Simon (1981, 1996) berargumen bahwa sumber daya utama sebuah bangsa bukanlah sumber daya alam, tetapi sumber daya manusia. Penduduk Indonesia akan menjadi sumber daya utama dalam pembangunan bila diinvestasi dengan sebaik-baiknya melalui, terutama melalui investasi pendidikan. Pendidikan akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penduduk Indonesia untuk membuat terobosan pembangunan dan beradaptasi.

David Ben-Gurion (1944) menyatakan bahwa hal pertama yang harus dilakukan untuk masa depan sebuah pembangunan kepemimpinan generasi muda adalah dengan mendidik mereka sebaik mungkin dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka.

Pendidikan adalah investasi vital untuk pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi dan memiliki dampak penting pada pembangunan lingkungan hidup. Perkembangan teknologi, pola pasar kerja, dan posisi dalam perbandingan global, serta seluruh kebijakan didapat sebagai hasil dari pendidikan secara keseluruhan. Tradisi, budaya, dan kepercayaan didapat atas sistem pendidikan dan pada saat yang sama mempengaruhi sistem pendidikan. Kita  sedang hidup dalam sebuah masyarakat yang selalu ingin mengetahui dan dipenuhi dengan inovasi baru. Permintaan budaya sejak abad lalu adalah sesuatu yang baru (novelty), kreativitas, dan integrasi pengetahuan pada tingkat global, riset, pemikiran kritis dan analis. Perkembangan sebuah bangsa dengan pencapaian terhadap hal di atas hanya dapat dijembatani melalui pendidikan. Pendidikan, sebagai jalan hidup sebuah bangsa, adalah benang merah penghubung dengan industri, dasar dari regenerasi moral dan kebangkitan penduduknya. Pendidikan merupakan sumber daya dan benteng pertahanan sebuah negara.

DR Wilson Rajagukguk, Ekonom Universitas Kristen Indonesia

Penulis : DR Wilson Rajagukguk

Perspektif Terbaru