Loading
Indar Cahyanto adalah Guru Sejarah di SMAN 25 Jakarta. (Foto-Foto: Istimewa)
Oleh: Indar Cahyanto
PROFIL Pelajar Pancasila selaras dengan viisi dan misi Kemendikbud-Ristek
sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Tahun 2020-2024: Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar
Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama:
beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global,
bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Maka menjadi suatu acuan bagi pemerintah untuk membangun
suatu rancangan kurikulum yang memuat kompetensi dasar yang di dalamnya
mengembangan wawasan keilmuan dan terbentuk kreatifitas peserta didik.
Kurikulum menjadi suatu standarisasi dari suatu pengembangan pembelajaran di
dalam kelas yang bermakna melibatkan guru dan peserta didik. Kurikulum menjadi
acuan apa yang harus dikembangkan dan dijalankan oleh seorang guru di dalam
ruang kelas melalui rencana pelaksanaan pembelajaran. Perubahan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 adalah bagian dari proses yang akan dijalankannya
kurikulum baru di Tahun 2022. Muatan kurikulum baru yang dikenal dengan
kurikulum prototype seperti yang sudah dipublikasikan bahwa muatan pembelajaran
proyek dan koloborasi mendapat porsi yang cukup banyak dalam mengembangakan
karakter peserta didik dan kreatifitas dalam membangun ide dan gagasannya.
pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
projek penguatan profil pelajar Pancasila
Tentunya perubahan akan perubahan kurikulum nantinya akan
mempengaruhi proses pembelajaran yang diharapkan sesuai dengan konteks merdeka
belajar. Sebab pembelajaran dalam kurikulum 2013 barulah ajeg disetiap jenjang
dan level pendidikan. Pengaruh bagi perubahan struktur kurikulum itu pasti dan
beban ngajar setiap mata pelajaran akan berbeda. Kemudian belum masalah yang
terdapat dalam Data Pokok Pendidikan atau DAPODIK apakah ketika nanti kurikulum
prototype 2022 akan dilaksanakan apakah akan bermasalah atau tidak. Ketika
DAPODIK nanti tidak singkron dengan kurikulum 2022 pasti akan mempengaruhi Jam
pada guru mata pelajaran.
Tentunnya hal itu perlu penanganan yang cukup serius karena
berhubungan dengan masalah sertifikasi pendidik. Jangan sampai guru atau
pendidik yang telah mendapat sertifikasi pendidik kehilangan haknya. Perubahan
kurikulum seharusnya perubahan sistem DAPODIK untuk mengatur kepentingan guru
yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik.
Melihat PP Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah wajib memuat: pendidikan agama; pendidikan Pancasila; pendidikan kewarganegaraan; bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial; seni dan budaya; pendidikan jasmani dan olahraga; keterampilan/ kejuruan; dan muatan lokal. Muatan kurikulum dituangkan dalam bentuk mata pelajaran wajib: pendidikan agama; pendidikan Pancasila; dan bahasa Indonesia.
Kemana Pembelajaran Sejarah?
Terkesan Sejarah tak memiliki peran penting dalam membangun
karakter profil Pelajar Pancasila. Padahal ketika berbicara Pancasila ada
narasi yang panjang dalam terbentuknya teks sejarah perjalanan bangsa
Indonesia. Ada para pendiri bangsa yang telah berjuang mengesahkan Pancasila
sebagai landasan dasar Negara. Pancasila tak bisa dipisahkan secara historis
dari pengalaman pembelajaran bangsa Indonesia dalam membangun pemerintahan dan
masyarakatnya.
Perjalanan bangsa Indonesia yang sudah terekam lama dalam benak masyarakat Indonesia dalam membangun suatu identitas nasional akan hilang jika warna mata pelajaran sejarah Indonesia hanya menjadi pilihan. Sebagai ilustrasi jika pelajaran Pendidikan Kewarganegaran dijadikan pelajaran wajib tanpa ada sejarah di dalamnya maka akan hilang nilai-nilai historis pembentukan karakter kebangsaan. Bagaimana bisa bicara sila pancasila jika tidak didasari ruh nilai-nilai historis di dalamnya. Bagaimana bisa bicara Undang-Undang Dasar 1945 jika nilai-nilai historis tidak dijabarkan dalam program pembelajaran wajib.
Ilustrasi mata pelajaran sejarah dalam kurikulum prototipe.
Maka pendidikan karakter itu harus dijabarkan melalui
pendidikan agama yang membangun pondasi karakter keagamaan sesuai dengan teks
kitab suci masing-masing agama yang diakui di Indonesia. Kemudian Pelajaran PKN
menjadi pondasi terbangunnya pemuda berkarakter nasionalisme dengan penguatan
pembelajaran undang-undang tatanan hokum di Indonesia. Serta Pembelajaran
Sejarah menjadi posisi yang bisa menjelaskan perjalanan bangsa Indonesia dalam
membangun pemerintahan dan masyrakatnya. Kemudian diramu menjadi pelajaran Bahasa
Indonesia yang menjadi penguat bahasa pemersatu bangsa dalam membangun narasi
kebangsaan.
Ketika Bung Karno mengatakan “JAS MERAH” da hal yang
tersirat bahwa dalam proses kehidupan manusia tak terlepas dari Sejarah. Jas
Merah kepanjangannya Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah. Disinilah rekam
jejak kehidupan manusia perlu dicatat dan diingat sebagai suatu peristiwa yang
sangat penting dalam kehidupan manusia. Karena didalamnya tersimpan data berupa
fakta kebenaran yang sesungguhnya suatu peristiwa itu terjadi.
Menurut Kochhar (2008) sejarah adalah kisah tentang apa yang
telah dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, tentang apa yang mereka
tinggalkan bagi orang lain, baik dalam konteks kesenangan maupun penderitaan.
Orang telah melakukan kesalahan yang hebat dan perbuatan yang mulia, melihat
kualitas perbuatan itu sendiri, perbuatan-perbuatan itu telah memberi kita
sumbangan peradaban, tidak selalu baik dan mulia, tetapi secara keseluruhan
telah membawa kemajuan baik materi maupun moral.
Sejarah perlu dikembalikan dan ditempatkan sebagai bagian
dari mata pelajaran wajib di setiap level dan jenjang pendidikan. Dimana akan
terbangun karakter pelajar Pancasila apabila nilai-nilai historis tak disentuh.
Contoh teladan dari para pendiri bangsa hanya ada dalam pembelajaran sejarah.
Dan Terbangunnya negeri ini merupakan bagian dari catatan sejarah yang tak
terpisahkan.
Sebagai contoh yang lain semboyan Bhineka Tungga Ika
tertulis dalam Kakawin Sutasoma pada tahun 1851 dengan menggunakan aksara Bali,
namun berbahasa Jawa Kuno, dengan bahan naskah terbuat dari daun lontar. Kitab
berukuran 40,5 x 3,5 cm. Dalam sebuah
teks yang tercantum di Kakawin Sutasoma, dikatakan meskipun Buddha dan Siwa
berbeda tetapi dapat dikenali, sebab kebenaran Buddha dan Siwa adalah tunggal.
Berbeda tetapi tunggal, sebab tidak ada kebenaran yang mendua.
Kutipan frase “Bhinneka Tunggal Ika” terdapat pada pupuh 139
bait 5, yang petikannya sebagai berikut: “Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa
Bhinneki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa
tunggal, Bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa”. Artinya adalah “Konon
Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda. Mereka memang berbeda, tetapi
bagaimanakah bisa dikenali? Sebab kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal.
Terpecahbelahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam
kebenaran.
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/melihat-kitab-sutasoma-asli-di-pameran-lahirnya-pancasila
Apalagi pada saat ini ruang public terkadang ramai dengan perdebatan yang menuai pro dan kontra dalam memahami setiap sisi persoalan yang terjadi. Berkembangnya sosial media sedikit banyak mempengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia. Handphone sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia dalam berkomunikasi dan berinteraksi social. Di sini pembelajaran sejarah perlu hadir dalam membawa kabar dan pesan kebaikan secara historis.
Indar Cahyanto adalah Guru Sejarah di SMAN 25 Jakarta.