Wacana Hapus Prodi Tuai Kritik, Pegiat Pendidikan: Jangan Korbankan Ilmu Dasar demi Kepentingan Pasar


  • Senin, 01 Juni 2026 | 16:00
  • | Fokus
 Wacana Hapus Prodi Tuai Kritik, Pegiat Pendidikan: Jangan Korbankan Ilmu Dasar demi Kepentingan Pasar Pegiat Pendidikan Ingatkan Bahaya Hapus Prodi: Bangsa Bisa Kehilangan Generasi Pemikir. (Ilustrasi AI)

Wacana penutupan program studi menuai kritik dari pegiat pendidikan. Ilmu dasar dan humaniora dinilai penting untuk menjaga riset, inovasi, berpikir kritis, serta masa depan peradaban Indonesia.

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Wacana penutupan sejumlah program studi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi terus memantik perdebatan. Di satu sisi, kebijakan tersebut dianggap sebagai upaya menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa langkah itu justru dapat menggerus fondasi keilmuan yang selama ini menjadi penopang kemajuan peradaban.

Pandangan tersebut disampaikan pegiat sosial dan pendidikan, Fathin Rabbani Sukmana, dalam Forum Tukar Pikiran Kelima yang diselenggarakan Wiratama Civil Society secara daring pada Minggu (31/5/2026).

Menurut Fathin, Indonesia saat ini berada pada titik penting dalam menentukan arah pendidikan nasional. Ia menilai perdebatan mengenai relevansi program studi bukanlah persoalan baru karena sejumlah negara maju telah lebih dahulu mengalaminya.

Ia mencontohkan Jepang dan Korea Selatan yang menghadapi penurunan jumlah mahasiswa akibat krisis demografi. Kondisi itu memunculkan fenomena yang kerap disebut sebagai "zombie university", yakni perguruan tinggi yang tetap bertahan secara administratif tetapi kehilangan daya hidup akademiknya.

“Apakah kita ingin berjalan ke arah yang sama?” ujarnya.

Fenomena serupa juga terjadi di Amerika Serikat dan Inggris. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah program studi humaniora dan ilmu dasar mengalami pengurangan bahkan penutupan karena dianggap kurang menjanjikan dari sisi pasar kerja.

Bagi Fathin, kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan model yang langsung ditiru. Menurutnya, sejumlah negara kini mulai menghadapi dampak berkurangnya ruang bagi pendidikan yang berorientasi pada pengembangan kemampuan berpikir kritis dan reflektif.

Empat Alasan yang Melatarbelakangi Wacana Penutupan Prodi

Fathin menjelaskan bahwa pemerintah setidaknya memiliki empat pertimbangan utama dalam mendorong kebijakan tersebut.

Pertama, adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri sehingga angka pengangguran sarjana masih menjadi persoalan.

Kedua, faktor efisiensi anggaran. Program studi dengan jumlah mahasiswa yang sangat sedikit dianggap membebani biaya operasional perguruan tinggi, terutama kampus negeri yang bergantung pada dukungan negara.

Ketiga, masih banyak program studi di daerah yang belum mampu memenuhi standar nasional, baik dari sisi jumlah dosen maupun fasilitas akademik dan penelitian.

Keempat, kebutuhan mempercepat agenda pembangunan nasional seperti hilirisasi industri, transformasi digital, dan ketahanan pangan yang dinilai memerlukan program studi baru dengan orientasi yang lebih spesifik.

Meski demikian, alasan tersebut tidak serta-merta diterima semua pihak.

Komisi X DPR RI mengingatkan bahwa tujuan pendidikan nasional bukan hanya mencetak tenaga kerja, tetapi juga mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi.

Sementara itu, berbagai kelompok masyarakat sipil menilai ilmu-ilmu dasar seperti matematika, fisika, filsafat, sastra, dan sosiologi merupakan fondasi penting dalam membangun kemampuan berpikir bangsa. Mengorbankan bidang-bidang tersebut demi kebutuhan pasar jangka pendek dinilai berisiko melemahkan kualitas intelektual nasional.

Benturan antara Nilai Akademik dan Logika Pasar

Dalam paparannya, Fathin menggunakan perspektif sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, untuk menjelaskan polemik tersebut.

Menurutnya, perdebatan ini mencerminkan benturan antara modal budaya dan intelektual yang diwakili oleh ilmu murni serta humaniora dengan modal ekonomi yang lebih menekankan keterampilan teknis yang cepat terserap industri.

Ia menilai kebijakan penutupan program studi berpotensi menjadi bentuk devaluasi terhadap ilmu pengetahuan yang berfungsi membangun kedalaman berpikir, etika, serta kemampuan analisis.

“Mahasiswa distimulasi untuk tidak memilih dalam berpikir, melainkan didorong mengumpulkan sertifikasi demi memenuhi kebutuhan industri,” katanya.

Ancaman bagi Riset dan Inovasi

Fathin mengingatkan bahwa dampak paling cepat dari berkurangnya program studi ilmu dasar adalah melemahnya riset fundamental.

Menurutnya, hampir semua lompatan teknologi besar lahir dari penelitian dasar yang dilakukan jauh sebelum menghasilkan manfaat ekonomi. Teknologi kecerdasan buatan yang kini berkembang pesat pun tidak muncul secara instan, melainkan dibangun di atas fondasi ilmu matematika, fisika, dan ilmu komputer yang dikembangkan selama puluhan tahun.

Jika ilmu-ilmu dasar terus dipinggirkan, Indonesia berisiko hanya menjadi pengguna teknologi yang dikembangkan negara lain.

“Pada akhirnya kita hanya menjadi pembeli inovasi, bukan penciptanya,” ujarnya.

Risiko Kehilangan Generasi Pemikir

Lebih jauh, Fathin menyoroti ancaman yang menurutnya lebih serius, yakni terputusnya regenerasi intelektual.

Ia menilai penutupan program studi tertentu dapat mengurangi jumlah akademisi yang nantinya menjadi peneliti, dosen, maupun pengembang ilmu pengetahuan.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memunculkan kekosongan generasi pemikir yang selama ini berperan menjaga keberlanjutan tradisi keilmuan.

Selain itu, dosen yang dipaksa mengajar di luar bidang keahlian berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran karena materi yang disampaikan tidak lagi didukung oleh penguasaan akademik yang mendalam.

Humaniora dan Pentingnya Kemampuan Berpikir Kritis

Menurut Fathin, peran ilmu humaniora sering kali dianggap kurang penting karena tidak selalu menghasilkan keuntungan ekonomi secara langsung.

Padahal, bidang ilmu tersebut berkontribusi besar dalam membangun kemampuan berpikir kritis, analisis sosial, serta pemahaman terhadap dinamika masyarakat.

Tanpa kemampuan tersebut, masyarakat akan lebih rentan terhadap penyebaran hoaks, polarisasi sosial, hingga radikalisme.

“Kita sudah melihat fenomenanya di media sosial. Banyak orang hanya membaca judul atau caption tanpa membangun argumentasi yang utuh,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan membutuhkan pengawasan etis yang kuat. Dalam konteks inilah ilmu humaniora berperan sebagai kompas moral yang membantu masyarakat memahami dampak sosial dan kemanusiaan dari teknologi.

Solusi yang Ditawarkan

Alih-alih menutup program studi, Fathin mengusulkan sejumlah langkah pembaruan.

Pertama, menerapkan sistem mayor-minor yang memungkinkan mahasiswa menggabungkan disiplin ilmu yang berbeda. Mahasiswa filsafat, misalnya, dapat mengambil minor analisis data atau big data, sementara mahasiswa sosiologi dapat memperkuat kompetensi teknologi dan statistik.

Kedua, negara perlu menempatkan ilmu dasar dan humaniora sebagai fondasi pembangunan peradaban, bukan sekadar pelengkap. Karena itu, dukungan pendanaan dan jalur karier bagi para akademisinya harus diperkuat.

Ketiga, kolaborasi lintas disiplin perlu menjadi standar baru dalam pendidikan tinggi. Riset teknologi, misalnya, tidak hanya melibatkan insinyur, tetapi juga sosiolog, filsuf, dan pakar etika agar hasilnya lebih relevan bagi masyarakat.

Bagi Fathin, universitas tidak boleh dipersempit menjadi pabrik tenaga kerja semata.

“Dengan mempertahankan ilmu murni dan humaniora, kita sedang mempersiapkan bangsa untuk menghadapi teknologi secara utuh, bukan hanya mengoperasikannya, tetapi juga memahami, mengkritisi, dan mengendalikannya,” tegasnya.

Pentingnya Kajian Mendalam

Direktur Wiratama Civil Society, Deni Gunawan, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai kebijakan penutupan program studi harus didasarkan pada kajian akademik yang komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya kebutuhan pasar kerja.

“Hasil kajiannya tidak boleh semata-mata positivistik, tetapi harus mampu menjembatani antara kondisi ideal dan realitas yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Deni juga mengingatkan bahwa praktik penutupan program studi telah terjadi di berbagai negara dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Di Tiongkok, misalnya, sejumlah kampus memilih menutup program studi tertentu karena kesulitan bersaing dan menghadapi tekanan biaya operasional. Namun situasi tersebut tidak terjadi secara merata.

Banyak perguruan tinggi besar di Beijing maupun Shanghai justru tetap mempertahankan berbagai program studi karena memiliki sumber daya dan dukungan yang memadai.

“Kasusnya sangat situasional. Karena itu Indonesia harus berhati-hati dan tidak terburu-buru mengadopsi kebijakan serupa tanpa melihat konteks nasional secara menyeluruh,” kata Deni.

Editor : Farida Denura

Fokus Terbaru